Posts

Jadi Tersangka Pengedar Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat

Image
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock Polda Nusa Tenggara Barat menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran sabu di Bima. "Jadi, hari ini, sore ini, yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, dikutip Antara , Senin (9/2). Sidang etik Polri tersebut digelar berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf...

Etika Akademik yang Mulai Luntur di Era Serba Instan

Image
Kemajuan teknologi telah membawa dunia pendidikan ke arah yang lebih cepat dan praktis. Informasi dapat diakses dalam hitungan detik, tugas bisa diselesaikan dengan sekali klik, dan jawaban tersedia luas di ruang digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius yang sering luput dari perhatian, yaitu semakin lunturnya etika akademik di kalangan mahasiswa. Era serba instan perlahan menggeser nilai kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab yang seharusnya menjadi fondasi pendidikan tinggi. Etika akademik sejatinya bukan sekadar aturan tertulis di buku pedoman kampus. Ia adalah nilai moral yang membentuk cara mahasiswa belajar, berpikir, dan bersikap. Kejujuran dalam mengerjakan tugas, menghargai karya orang lain, serta berani bertanggung jawab atas hasil sendiri merupakan inti dari etika tersebut. Namun kini, praktik seperti plagiarisme, mencontek, dan manipulasi tugas kerap dianggap hal biasa, bahkan dinormalisasi sebagai “strategi bertahan” di tengah tekanan akade...

KBRI Siapkan Pengacara untuk WNI Korban Kecelakaan di Singapura

Image
Suasana pemakaman Sheyna Lashira Smaradiani, anak usia 6 tahun yang meninggal dunia karena kecelakaan di Singapura, di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan KBRI Singapura mengaku bakal memberikan pendampingan hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan mobil di Singapura. Dua WNI yang menjadi korban itu, yakni Raisha Anindra Pascasiswi (31) dan anaknya, Sheyna Lashira Smaradiani (6). Sheyna tewas akibat insiden tersebut, sementara Raisha mengalami luka dan masih mendapat perawatan intensif. "Kami juga tentu membantu proses untuk pendampingan hukum," kata Wakil Kepala Perwakilan RI di Singapura, Thomas Ardhian Siregar, kepada kumparan , Senin (9/2). Salah satu upaya pendamping hukum yang dilakukan, menurut Thomas, adalah dengan menyiapkan pengacara. Apalagi, kata Thomas, suami Raisha, Ashar Ardianto, juga telah meminta agar pelaku dapat diproses hukum dan dijatuhi hukuman seadil...

Permabudhi Bicara Peran Penting dalam Perayaan Kerukunan Antarumat Beragama

Image
Perayaan World Interfaith Harmony Week dan International Day of Human Fraternity yang digelar Inter-Religious Council (IRC) Indonesia di Gedung Nusantara IV, Minggu (8/2). Foto: Dok. Istimewa Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat harmoni lintas iman pada perayaan World Interfaith Harmony Week dan International Day of Human Fraternity yang digelar Inter-Religious Council (IRC) Indonesia di Gedung Nusantara IV, Minggu (8/2). Acara ini dihadiri sekitar 700 peserta dari berbagai unsur agama, pemerintah, dan pegiat perdamaian. Ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin menegaskan bahwa Indonesia menjadi contoh nyata keberhasilan hidup rukun dalam keberagaman. “Indonesia dengan segala keberagamannya dapat hidup rukun. Ini pesan perdamaian yang ingin kami bagikan ke dunia,” ujarnya. Dalam penyelenggaraan acara tahun ini, Permabudhi berperan penting melalui kepemimpinan Ritha Helena, Ketua Lembaga Wanita Permabudhi sekaligus Ketua Panitia. I...

Terduga Penembak Jenderal Senior Rusia Ditangkap

Image
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock Seorang pria yang diduga penembak perwira intelijen militer senior Rusia, Vladimir Alekseyev, di Moskow beberapa waktu lalu telah ditangkap di Dubai. Kabar tersebut disampaikan oleh Dinas Keamanan FSB Rusia, Minggu (8/2). Dikutip dari AFP, pria berusia 60-an itu ditangkap dan diserahkan ke Rusia setelah melarikan diri ke Uni Emirat Arab. Sementara seorang pelaku yang diduga kaki tangannya ditangkap di Moskow dan jaringan lainnya melarikan diri ke Ukraina. Belum diungkapkan identitas terduga pelaku penembakan tersebut. Beberapa pejabat militer berpangkat tinggi telah dibunuh di Rusia dan di wilayah Ukraina yang dikuasai Moskow sejak Rusia melancarkan serangan militer skala penuh pada Februari 2022. Alekseyev, yang merupakan wakil kepala dinas intelijen militer GRU Rusia, ditembak di sebuah apartemen di Moskow pada hari Jumat. Ia mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sejak perang Ukraina pecah, sejumlah pejabat tinggi militer Rusia dilap...

Mobil Pikap Bermuatan Ayam Terguling di Tol Buahbatu arah Jakarta

Image
Ilustrasi kecelakaan mobil. Foto: mhp/Shutterstock Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Purbaleunyi tepatnya di KM 145 arah Jakarta pada Minggu (8/2) malam. Sebuah mobil pikap bermuatan ayam terguling. "Buahbatu KM 145 arah Jakarta ada kendaraan pikap muatan ayam terbalik miring di lajur 3/kanan, dalam penanganan petugas," demikian keterangan dari Jasamarga di akun X resminya. Akibat kecelakaan tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi sempat padat. Mobil pikap tersebut pun akhirnya dievakuasi dan didorong ke bahu jalan. Belum diketahui penyebab kecelakaan tunggal tersebut. Petugas sudah melakukan penanganan di lokasi kecelakaan. Belum diketahui pula ada tidaknya korban jiwa dalam kecelakaan ini.

UU Cipta Kerja dan Realitas PHK: Sudut Pandang Dunia Usaha

Image
Gambar Penandatanganan Perjanjian Kerja | Foto: istockphoto.com Dalam perdebatan publik mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan kerap ditempatkan sebagai pihak yang paling diuntungkan. Namun dari sudut pandang dunia usaha, realitas hubungan industrial pasca-Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesederhana itu. Persoalan utamanya bukan semata fleksibilitas, melainkan ketidakpastian hukum dalam implementasi PHK. Janji Kepastian Hukum dalam UU Cipta Kerja UU Cipta Kerja dan PP 35/2021 dirancang untuk memberikan kejelasan dalam hubungan kerja, khususnya terkait PHK. Regulasi ini mengatur secara lebih rinci alasan PHK, besaran kompensasi, serta mekanisme pembayaran hak pekerja. Bagi dunia usaha, ini dipandang sebagai upaya negara menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang lebih rasional. Secara normatif, perusahaan diberikan panduan yang relatif jelas. Namun, dalam praktik, kepastian di atas kertas tersebut sering kali tidak berbanding lurus dengan kepastian dalam penyele...