Kisah Isnawati Terima Rp 247 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan usai Suami Meninggal
Isnawati, penerima manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp247,2 juta yang disalurkan melalui Kemenko PM di Pondok Pesantren Al Falah Putera, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan Hidup Isnawati harus tetap berjalan usai sang suami meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung. Kini, ia harus membesarkan lima anak seorang diri. Di tengah dukanya, Isnawati juga memikirkan biaya pendidikan anak-anaknya. Isnawati menerima manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 247.207.920 yang disalurkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). Manfaat itu terdiri dari jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa pendidikan untuk anak. Isnawati mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan itu dapat membantu membiayai pendidikan dua anaknya yang bersekolah di Pondok Pesantren Al Falah Putera, Kalimantan Selatan. “Alhamdulillah bisa bayar ua...