Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali
Deportasi WN Inggris berinisial MMND (47) yang tertangkap karena sengaja menggeber motornya saat Patroli Keimigrasian yang dilakukan oleh Dirjen Imigrasi pada Kamis (27/8) malam. MMND dideportasi pada Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Rudenim Denpasar Seorang warga negara (WN) Inggris berinisial MMND (47) dideportasi pada Jumat (11/9). WNA tersebut terpaksa ditangkap karena sengaja menggeber motornya di sela kegiatan Patroli Keimigrasian yang dipimpin Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, tersebut di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kamis (27/8) malam. “Dirjen Imigrasi terjun langsung memimpin patroli keimigrasian malam itu,” ujar Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, dalam keterangannya, Jumat (11/9). Setelah tertangkap dalam patroli tersebut, MMND dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya terungkap izin tinggal MMND telah berakhir sejak 27 Oktober 2025. Hal tersebut menjadikan MMND telah overstay selama 305 hari saat pemeriksaan tanggal 28 Agustu...