Trimedya Dorong RUU Advokat Segera Disahkan: Kado Presiden untuk Profesi Advokat
Trimedya Panjaitan saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan berharap revisi Undang-Undang (UU) Advokat dapat segera direalisasikan pemerintah dan menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat profesi advokat di Indonesia. Ia menyebut, pembicaraan mengenai revisi UU Advokat bahkan telah berlangsung antara organisasi advokat dan pemerintah sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait profesi advokat. “Sudah ada pembicaraan awal kita dengan pemerintah bahwa ada rencana revisi Undang-Undang Advokat. Jadi sebelum putusan MK,” kata Trimedya dalam keterangannya, Selasa (18/8). Menurutnya, pembaruan UU Advokat diperlukan untuk melengkapi reformasi sejumlah regulasi di bidang penegakan hukum yang tengah dilakukan pemerintah dan DPR. Ia mengatakan, SPI akan ikut mengawal proses...