KPK: Rp 235 Juta dari Setoran THR Diduga untuk Keperluan Pribadi Bupati Cilacap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebagian uang yang diminta dari perangkat daerah dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap rencananya digunakan untuk keperluan pribadi Bupati Syamsul Auliya Rachman. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, total uang yang diminta kepada perangkat daerah awalnya direncanakan sebesar Rp 750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 515 juta dialokasikan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pihak eksternal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sementara sisanya sekitar Rp 235 juta diduga diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Syamsul. Barang bukti ditampilkan dalam "Konferensi Pers Peristiwa Tertangkap Tangan Dugaan TPK Pemerasan di Kabupaten Cilacap" di Gedun...