1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus Terkait Kasus Pungli Food Truck di Alkid Yogya
Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono (tengah) menyampaikan Polresta Yogyakarta menempatkan anggota Polsek Kraton di tempat khusus buntut dari kasus pungli food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Foto: Polresta Yogyakarta Polresta Yogyakarta mengamankan seorang anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S di tempat khusus atau patsus buntut dari kasus pungli yang dialami pemilik food truck bernama Dyah Laily Fardisa di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Sebelumnya, Dyah curhat di media sosial mengaku kena pungli Rp 1 juta per hari oleh oknum tukang parkir saat berjualan dengan menggunakan food truck di Alkid. Padahal, usaha tersebut sudah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta. Selain pungli, ia juga mengaku mendapat telepon dari seorang yang menyebut dirinya polisi meminta agar tiga anggotanya yang menjaga food truck untuk diberi makan dan rokok. Polresta Yogyakarta pun mendalami cerita Dyah itu, termasuk permintaan salah satu oknumnya agar para anggota peng...