KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 M
Pemimpin Divisi CMO Bank BJB Widi Hartoto (kanan), Komisaris PT CKSB Elang Sophan (kedua kanan), Direktur PT CKM Ikin Asikin (kedua kiri), dan Direktur PT WSBE Suhendrik (kiri) menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Adapun keempat tersangka yang ditahan yakni: Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024; Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. “Hari ini, terhadap 4 (empat) orang tersangka diantaranya dilakukan penahanan,” kata Plt Dir...