Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock Polresta Pati menetapkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial A sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santri. Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan A ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan. “Kami barusan mengonfirmasikan ke Pak Kasat Reskrim. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memproses kasus tersebut secara intensif," kata Hafid kepada wartawan, Sabtu (2/5). Meski berstatus tersangka, polisi belum menahan A. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menambahkan kasus dugaan pencabulan saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati. "Perkara diserahkan ke Unit PPA Polresta Pati. Informasi yang kami dapat, setelah penetapan tersangka, kini menunggu proses lebih lanjut. Kami sudah bertemu Kanit (Kepala Unit) PPA yang menyatakan saat ini dalam proses lanj...