Posts

Kriminolog: Perburuan Penyu Merupakan Kejahatan Serius, 15 Tahun Penjara

Image
WN China saat membunuh penyu di Raja Ampat, Papua. Foto: Ditjen Imigrasi Kriminolog sekaligus Ketua Komite Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa, Roger Paulus Silalahi, mengatakan perburuan penyu tidak diperbolehkan karena penyu merupakan satwa yang dilindungi. Menurut Roger, perburuan penyu dapat masuk dalam kategori kejahatan serius dengan ancaman pidana penjara. Ia menilai kasus warga negara China, Wei Shang, tidak semata-mata dapat dilihat sebagai kejahatan terhadap satu ekor penyu. “Kejadian penembakan penyu harus dilihat sebagai kejahatan terhadap satwa liar. Bukan hanya dilihat sebagai tindakan individu yang khilaf, melainkan ini kejahatan serius,” kata Roger saat dihubungi kumparan, Kamis (17/9). WN China (tengah) yang tombak penyu dikirim ke Sorong. Foto: Imigrasi Makassar Secara kriminologis, Roger mengatakan pelaku semestinya memahami bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap satwa liar. Menurut dia, suatu tindak kejahatan dapat terjadi karena adanya motivasi, targ...

Pecahan Peluru Drone Houthi Tewaskan 1 Orang di Taif, Saudi

Image
Ilustrasi ledakan ranjau darat. Foto: Alex McBride / AFP Badan Pertahanan Sipil Arab Saudi mengungkapkan satu orang tewas akibat terkena pecahan peluru dari drone yang diluncurkan Houthi pada Kamis (17/9). Dilansir AFP , peluru drone itu telah dicegat oleh Arab Saudi. Namun, pecahannya jatuh di wilayah Taif yang terletak di sebelah timur Makkah. "Jatuhnya pecahan peluru dari drone yang jatuh di provinsi Taif mengakibatkan satu orang tewas, dua orang terluka, dan kerusakan material pada beberapa bangunan dan kendaraan," kata Badan Pertahanan Sipil Arab Saudi dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial. Badan tersebut menambahkan bahwa orang yang tewas adalah warga negara Yaman. Gambar-gambar yang diposting oleh media pemerintah Saudi menunjukkan jendela mobil dan etalase toko yang hancur akibat pecahan peluru, dengan bangunan-bangunan di sekitarnya juga mengalami kerusakan. Dalam serangan yang dikaitkan dengan Houthi, sedikitnya total sudah 5 orang tewas. Ketiga piha...

Kanye Bakal Konser di Jakarta, Menekraf: Momen Keterlibatan Talenta Nasional

Image
WaMenteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Foto: Kementerian Ekraf Penyelenggaraan konser internasional dapat menciptakan peluang sekaligus memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekonomi kreatif (ekraf) nasional. Dampak tersebut hadir melalui keterlibatan berbagai pegiat ekraf, mulai dari pekerja, vendor, kreator, desainer, musisi, hingga talenta kreatif lainnya. Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya untuk membahas penyelenggaraan YE Live in Jakarta 2026, yang akan digelar pada 24 Oktober 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. “Kami ingin melihat konser internasional bukan hanya sebagai sebuah pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari proses upskilling & upscaling ekosistem ekraf. Mereka yang terlibat tidak hanya bekerja dalam sebuah produksi, tetapi juga mendapatkan pengalaman dengan standar internasional. Di sinilah, peningkatan kapasitas, profesionalisme, daya saing peg...

Foto: Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik di Tangerang

Image
Kebakaran melanda pabrik lampu di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Dikutip dari Antara, BPBD Kota Tangerang mengerahkan sebanyak 15 unit armada dan 60 personel untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke atas langit. Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Kebakaran melanda pabrik lampu di Batuceper, Kota Tangerang , Banten, Rabu (16/9). Dikutip dari Antara , BPBD Kota Tangerang mengerahkan sebanyak 15 unit armada dan 60 personel untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kepulan asap hitam membubung tinggi ke atas langit. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas pemadam kebakaran mengalirkan air dari mobil pemadam saat kebakaran pabrik lampu di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/...

Viral Rombongan Moge Cekcok dengan Pengendara Mobil di Ciputat, Tangsel

Image
Ilustrasi pengendara Moge di Jakarta. Foto: Bay Ismoyo/AFP Beredar video yang memperlihatkan cekcok antara pengendara mobil dan rombongan motor gede (moge) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan menangis dan histeris sambil menunjuk-nunjuk pengendara moge. Sementara itu, seorang pria yang berada di dalam mobil tersebut juga terlibat cekcok dengan pengendara moge. Bendahara Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Bogor, Saza, membantah tudingan bahwa rombongan mereka bertindak arogan dalam insiden tersebut. Saza menjelaskan, saat kejadian, sebanyak 26 motor dalam rombongan MBCI Bogor tengah melaju menuju Senayan, Jakarta, untuk menghadiri acara morning coffee. Sebelum berangkat, rombongan tersebut telah dibagi menjadi dua kelompok untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. "Perjalanan lancar, kami tidak kebut-kebutan karena kondisi jalan padat. Tidak memungkinkan kami untuk kebut-kebutan, kami jalan sesuai jalurnya,...

BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan

Image
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati. Foto: BGN Badan Gizi Nasional (BGN) tengah membahas empat Peraturan BGN yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati mengatakan penguatan regulasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, serta tata kelola yang dapat diterapkan hingga tingkat pelayanan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Terkait Dukungan Aspek Materi Hukum terhadap Kebijakan Prioritas Presiden Program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Selasa (15/9). “Sepanjang tahun 2026, Biro Hukum dan Humas BGN telah menyelesaikan 11 Peraturan Badan Gizi Nasional, dan enam di antaranya merupakan peraturan turunan dari Perpr...

Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan

Image
Kotak amal di Masjiq Istiqlal Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan Seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun ketahuan mencuri uang di kotak infak Masjid Cokrokusuman, Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta pada Selasa (15/9). Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan kejadian ini bermula dari jemaah putri yang mendapati kotak infak tidak ada pada tempatnya di hari sebelumnya. "Selanjutnya jemaah masjid mencari dan menemukan kotak infak berada di bawah tangga lantai dua masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalam kotak infak tidak ada atau hilang," kata Dani dikonfirmasi, Rabu (16/9). Jemaah lalu mengecek CCTV dan mendapati seseorang mengambil uang di kotak infak. Warga lainnya melihat seseorang dengan ciri-ciri seperti pelaku duduk di Jalan AM Sangaji Yogyakarta. "Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Masjid Cokrokusuman dan pelaku mengakui telah mengambil uang Infak dengan jumlah Rp 200 ribu," katanya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke...