Kak Seto: Jangan Sampai Tetangga Tak Saling Kenal karena Sibuk di Dunia Digital
Kak Seto Mulyadi Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam agenda Update Implementasi PP TUNAS di Kementerian Komdigi Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengingatkan pentingnya interaksi sosial di lingkungan masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital. Hal itu disampaikan Kak Seto dalam evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Menurut Kak Seto, pelindungan anak tak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan guru, tetapi juga lingkungan tempat tinggal hingga keluarga. “Betul-betul semua untuk pelindungan anak dan itu juga dimulai dari kota/kabupaten layak anak, kecamatan layak anak, kelurahan, artinya RT, RW, dan keluarga yang layak anak,” tutur Kak Seto. Ia kemu...