Imbas Keterbatasan BBM, ASN Pemkot Makassar WFH 14-15 September
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 14-15 September 2026. Kebijakan itu diterapkan di tengah kondisi keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. “Work From Home 14–15 September 2026, Senin-Selasa,” demikian keterangannya melalui akun Instagram resmi Pemkot Makassar, @pemkot.makassar, dikutip Minggu (13/9). WFH berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Makassar. Selama bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas kedinasan secara daring atau online. Pemkot Makassar menegaskan pelayanan publik tetap berjalan selama penerapan WFH. Perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan secara langsung diminta mengatur personel sesuai dengan kebutuhan pelayanan. “Pelayanan publik tetap berjalan,” tu...