Ops Zebra Krakatau Berakhir, Ada 14.314 Pengendara Tercatat Langgar Lalu Lintas

Satlantas Polresta Bandar saat melakukan operasi Zebra Krakatau 2025 di Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Satlantas Polresta Bandar saat melakukan operasi Zebra Krakatau 2025 di Bandar Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Operasi Zebra Krakatau 2025 berakhir, sebanyak 14.314 pengendara tercatat melakukan pelanggaran di wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M Angga Satrya Wibawa. Ia mengatakan operasi Zebra Krakatau 2025 telah dilaksanakan serentak selama dua minggu atau 17-30 November 2025.

"Selama Operasi Zebra Krakatau 2025, terdapat 14.314 pengendara terkonfimasi melakukan pelanggaran di wilayah Kota Bandar Lampung," katanya kepada Lampung Geh.

Dari jumlah tersebut, kata Angga, 14.205 dilakukan penindakan berupa teguran lisan dan tertulis, sementara 109 pengendara lainnya ditindak melalui ETLE.

"Jenis pelanggaran yang ditindak tidak menggunakan helm SNI untuk kendaraan roda dua. Sedangkan, roda 4 tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas 84 dan tidak menggunakan safety belt 5 kendaraan," ucapnya

Meski Operasi Zebra Krakatau 2025 berakhir, Angga mengimbau bagi pengendara roda 2 maupun roda 4, agar tetap patuhi rambu-rambu lintas untuk kepentingan bersama. (Yul/Lua)

Comments

Popular posts from this blog

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

Keterkaitan antara Pancasila dengan Konsep Pendidikan Budi Pekerti