Seorang Anak di Bojonegoro Tewas Akibat Tersengat Listrik
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kali ini korbannya seorang anak bernama Achmad Johan (13), warga Dusun Bulurejo, Desa Bulu RT 022 RW 004, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, Minggu (28/02/2021) pukul 14.00 WIB.
Sebelum dilaporkan meninggal, korban diduga hendak mengisi daya (nge-charge) handphone (HP) di ruang tamu rumahnya, namun korban tersengat aliran listrik dari stopkontak yang ada di ruang tamu tersebut, sehingga meninggal dunia.
Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik ini merupakan peristiwa ketiga yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, sepanjang bulan Februari 2021.
Sebelumnya, pada pada Rabu (17/02/2021) lalu, seorang perempuan bernama Jumilah (40), warga Desa Temu RT 001 RW 005, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak menjemur nasi aking di atas talang rumah tetangganya yang tanpa diketahui terdapat aliran listik dari kabel pompa air yang terkelupas, yang menempel pada talang tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu (20/02/2021) lalu, seorang perempuan bernama Nurul Qomariyah (29) warga Dusun Simo, Desa Simorejo RT 003 RW 004, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, juga dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari stopkontak mesin cuci yang terkelupas kabelnya.
Kapolsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subarata, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya seorang anak bernama Achmad Johan (13), warga Dusun Bulurejo, Desa Bulu RT 022 RW 004, Kecamaran Sugihwaras, yang dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
"Korban tersengat listrik sewaktu hendak mengecas (mengisi daya) HP pada stop kontak di ruang tamu rumahnya," kata Kapolsek Sugihwaras, AKP Subarata, Senin (01/03/2021) pagi.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dirinya bersama anggota Polsek Sugihwaras dan aparat setempat, serta petugas medis dari Puskesmas Sugihwaras, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
"Saat kami tiba di TKP, korban dalam kondisi di atas tempat tidur di ruang tamu rumahnya, sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek..
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 173 sentimeter, perawakan sedang, kulit sawo matang, rambut pendek lurus warna hitam. Korban memakai kaos lengan pendek warna hitam kombinasi garis-garis merah dan celana pendek warna hitam.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka robek di tangan kiri di bagian ibu jari dan telunjuk, yang diduga akibat tersengat aliran listrik.
"Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, karena korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
"Pihak keluarga tidak menuntut untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan," kata Kapolsek Sugihwaras, AKP Subarata. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
Comments
Post a Comment