Heboh Dugaan Pemotongan Bansos Rp 350 Ribu di Klaten Berujung Klarifikasi Dinsos
Bantuan sosial (bansos) begitu dibutuhkan warga miskin di tengah tekanan ekonomi karena pandemi COVID-19 yang belum mereda. Tetapi, kabar dugaan pemotongan bansos terus mengemuka dan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.
Seperti di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, seorang ibu keluarga kuli bangunan di Kecamatan Gantiwarno mengeluhkan adanya pemotongan bansos tunai.
Anak dari keluarga tersebut mengaku bantuan Rp 600 ribu yang diterima ibunya dipotong panitia sebesar Rp 350 ribu. Sehingga keluarganya hanya menerima Rp 250 ribu.
"Katanya sih sama panitia yang ngurusin dana bansos di desa dipotong, katanya mau dikasih juga ke warga yang nggak dapet bansos dari pemerintah," ujar warga yang tak mau disebutkan namanya itu.
Ia menilai potongan itu dinilai tak wajar. Sebab, jumlahnya lebih dari separuh dana bantuan yang diberikan.
"Dipotongnya dan menurut saya nominal potongannya nggak wajar banget," ucapnya.
Keluhan warga tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Bahkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mendesak pemotongan bansos diusut tuntas.
Hebohnya pemotongan bansos membuat Dinas Sosial Pemkab Klaten memberi penjelasan. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, M Nasir, menyatakan tidak ada pemotongan bansos di Kecamatan Gantiwarno.
Nasir mengatakan warga tersebut mendapatkan bansos dobel yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos senilai Rp 600 ribu dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) senilai Rp 300 ribu.
Menurut Nasir, dari hasil kesepakatan warga, apabila ada masyarakat yang menerima bantuan dobel, wajib mengembalikan salah satu bansos ke Pemkab Klaten. Adapun bansos warga yang dianggap dipotong, merupakan pengembalian BLT DD yang diterima warga tersebut.
"Jadi itu sudah bentuk kesepakatan bersama dalam musyawarah desa setempat. Jangan sampai ada warga dobel menerima bantuan karena masih ada warga yang belum dapat bantuan sama sekali," kata Nasir.
Nasir mengatakan, uang yang dikembalikan merupakan BLT DD, bukan BST dari Kemensos. Nominalnya bukan Rp 350 ribu, tapi Rp 300 ribu.
Uang yang dikembalikan itu, kata Nasir, akan dialihkan ke warga lain yang tidak mendapatkan BST dari Kemensos.
"Besaran uang yang diterima KPM (keluarga penerima manfaat) yang mengeluh itu tidak benar. Yang benar harus mengembalikan BLT DD Rp 300 ribu setelah menerima BST Rp 600 ribu," ucapnya.
Nasir menyebut terdapat 73.851 warga Klaten penerima BST dari Kemensos. BST diberikan di PT Pos dan tingkat penyalurannya telah mencapai 99 persen.
Ia memastikan pencairan BST di Klaten berjalan lancar, tidak terjadi keterlambatan atau pemotongan. KPM menerima BST secara utuh.
"Bagi warga yang merasa ada pemotongan BST bisa segera lapor," kata Nasir.
Comments
Post a Comment