Singapura Izinkan Warganya Tes COVID-19 Antigen Mandiri
Singapura kini mengizinkan warganya untuk melakukan tes virus corona secara mandiri. Otoritas Kesehatan Sains (HSA) Singapura berkomitmen untuk memastikan ketersediaan alat tes rapid antigen COVID-19 mandiri ( ART) yang memenuhi syarat keamanan, efikasi, dan standar kualitas untuk digunakan mandiri oleh individu.
Dikutip dari rilis HSA lewat website resminya, hanya alat tes rapid antigen COVID-19 yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (MOH) untuk memiliki kebutuhan klinis yang memenuhi syarat untuk evaluasi HSA di bawah Jalur Akses Khusus Pandemi (PSAR). HSA kemudian akan mengevaluasi ART berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan produsen untuk menentukan apakah mereka telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan efikasi sebelum memberikan izin PSAR.
Untuk memastikan kinerja yang baik dari alat tes setelah otorisasi PSAR, para perusahaan tersebut wajib mengumpulkan data akurasi dan keamanan dan memantau penggunaan alat tes. HSA juga akan memerlukan data tambahan dari studi klinis yang sedang berlangsung untuk diserahkan setelah persetujuan HSA untuk memastikan keamanan dan efikasi lanjutan dari alat tes resmi ini.
Jika ada masalah keselamatan atau kinerja yang diamati, HSA mewajibkan perusahaan untuk mengambil tindakan lanjut yang relevan.
Sementara itu, masyarakat disarankan untuk hanya membeli dan menggunakan alat tes yang telah disahkan HSA. Karena alat tes ini dimaksudkan untuk digunakan masyarakat, tidak perlu ada resep dokter yang diwajibkan untuk membeli alat tersebut.
Alat tes akan tersedia secara luas lewat apotek ritel lokal yang telah ditunjuk mulai 16 Juni 2021 dan akan tersedia lebih luas lagi di banyak lokasi secara bertahap. Masyarakat dapat merujuk ke pedoman Kemenkes tentang tes COVID-19 mandiri untuk memastikan penggunaan yang benar dan tindak lanjut yang sesuai berdasarkan hasil tes mandiri.
Cara Menggunakan Alat Tes Rapid Antigen COVID-19 Secara Mandiri
Secara terpisah, Kemenkes Singapura memberikan panduan langkah-langkah menggunakan alat tes rapid antigen secara mandiri. Kemenkes memastikan alat tes mudah dipakai dan aman, dan pemakaiannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit.
Sebelum menggunakan alat tes, masyarakat diminta untuk memastikan berada di ruangan yang ventilasinya baik dan jauh dari orang lain. Selain itu, masyarakat juga diminta menyiapkan kaca dan pengatur waktu sebagai pemandu.
Kemenkes menyarankan masyarakat untuk melakukan testing di tempat yang rata untuk menaruh alat tes. Tempat menaruh alat testing juga harus bisa dibersihkan dengan mudah, sehingga kamar mandi disarankan sebagai tempat testing.
Sebelum melakukan tes secara mandiri, masyarakat harus mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu usap kedua lubang hidung, dan membaca hasilnya sesuai dengan instruksi yang tertulis pada alat tes.
Jika hasilnya positif atau tidak valid, foto hasil tes dengan dokumen identitas diri di sebelahnya sebelum membuang alat tes yang sudah dipakai.
Untuk membuang alat tes, tempatkan alat tes yang sudah digunakan dalam satu kantong plastik atau kantong yang dapat ditutup rapat. Setelah itu, tempatkan kantong yang sudah ditutup rapat dalam kantong lainnya, diikat erat dengan karet, dan segera buang ke tempat sampah.
Meski demikian, Kemenkes tidak menyarankan tes secara mandiri dilakukan jika masyarakat mengalami dua kondisi ini. Yang pertama, jika memiliki gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seperti demam, batuk, flu, atau pilek. Jika memiliki gejala ini, disarankan untuk segera mengunjungi klinik yang terdaftar dalam data pemerintah.
Yang kedua, jika pernah menjalani operasi hidung dalam 4 minggu terakhir atau operasi wajah dalam 8 minggu terakhir. Jika dalam kondisi ini, disarankan untuk mengontak penyedia ART berlisensi agar mereka datang dan membantu testing.
Comments
Post a Comment