Ganjar Pastikan Pecat Jajarannya yang Terlibat Korupsi: Tak Ada Ampun
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala cabang bank di Jawa Tengah Blora berinisial RP dan kacab cabang Jakarta berinisial BM.
Kasus korupsi yang dilakukan Eks kacab bank Jateng Blora itu mengakibatkan negara rugi Rp 115.583.978.652 miliar. Sedangkan eks kacab Bank Jateng Jakarta membuat negara rugi Rp 482.391.118 miliar.
Ganjar memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh jajarannya yang terlibat kasus korupsi. Sanksi itu adalah pemecatan.
"Gak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga membrifing teman-teman, gak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan tak pecat," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Jateng, Kamis (30/12).
Kasus itu kini ditangani Bareskrim Polri. Ganjar mendukung Bareskrim mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut.
"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita gak akan ragu," ucapnya.
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan RP dan BM sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus itu adalah dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta periode 2017-2019.
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Cahyono Wibowo menyebut, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka menyalahgunakan wewenang dalam memberi kredit rekening proyek ke pihak swasta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Comments
Post a Comment