Media Prodemokrasi Hong Kong Stand News Digerebek Polisi, Pemred Ditangkap
Kantor media prodemokrasi Hong Kong, Stand News digerebek polisi pada Rabu (29/12). Sejumlah staff dan beberapa aset media turut diamankan. Mereka digerebek karena dugaan telah menyebarkan berita provokatif.
Kepala Departemen Keamanan Nasional Kepolisian, Steve Li, mengatakan publikasi yang diduga menjadi pemicu penggerebekan ini adalah penerbitan sebuah berita yang dianggap menghasut masyarakat untuk benci kepada polisi.
"Beberapa artikel mengatakan pengunjuk rasa hilang selama kerusuhan pro demokrasi 2019 atau dilecehkan secara seksual tanpa dasar yang jelas," kata Li dikutip dari Reuters, Kamis (30/12).
"Ada juga beberapa artikel bohong yang mengeklaim partai komunis sedang meningkatkan kekuatannya melalui pengadilan independen di kota," tambahnya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah aset senilai 61 juta dolar Hong Kong termasuk komputer, telepon dan materi jurnalistik.
Pemred Stand News Turut Ditangkap
Sebanyak 7 orang diamankan polisi karena diduga berkoordinasi untuk menerbitkan publikasi hasutan tersebut. Beberapa di antaranya adalah mantan dan pemimpin redaksi Stand News, Chung Pui Kuen dan Patrick Lam.
Selain itu, penyanyi pop Denise Ho, Chow Tat-chi dan Christine Fang turut ditangkap polisi.
Kepala Sekretaris Hong Kong, John Lee, mengatakan bahwa ia mendukung tindakan yang dilakukan polisi.
"Siapa pun yang mencoba menggunakan media sebagai alat untuk mengejar tujuan politik mereka atau kepentingan lain melawan hukum, terutama pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional, mereka adalah elemen jahat yang merusak kebebasan pers," kata Lee.
Comments
Post a Comment