Warga Urun Pigang Adukan Penambangan Liar ke DLH Sikka
MAUMERE - Sejumlah warga Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/5) pagi.
Kedatangan puluhan warga Urun Pigang itu guna mengadukan adanya penambangan liar galian C berupa batu yang dilakukan oleh pihak PT. Prima Subur yang diduga tidak memiliki izin.
Yosef Yanto Nong Files (44) warga RT 10 Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat kepada media ini mengatakan tujuan kedatangan warga Urun Pigang ke Kantor DLH untuk mempertanyakan aktifitas penambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin.
Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dari DLH atas kemungkinan ancaman abrasi yang akan terjadi dampak dari adanya penambangan liar yang dilakukan oleh PT Prima Subur.
"Pertama kami laporkan adanya aktifitas penambangan yang diduga tidak memiliki ijin. Berikutnya kami minta perlindungan pemerintah kalau nanti terjadi banjir di lahan dan pemukiman warga," kata Files.
Menurut Files berbagai langkah pendekatan sudah dilakukan oleh warga termasuk kepada pemerintah dari tingkat RT, RW, pemerintah kelurahan, bahkan kepada pihak operator yang melakukan penambangan.
Namun hingga saat ini lanjut Files penambangan itu tetap berjalan, bahkan melakukan penambangan di lahan milik warga, atas kesepakatan pemilik lahan dengan pihak PT Prima Subur.
"Kami sudah berusaha melakukan pendekatan mulai dari tingkat RT, RW, pemerintah Kelurahan bahkan sudah tegur langsung kepada operator, namun aktifitas tambang tetap jalan," kata Files.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Sikka, Yanto Dosi mengatakan atas pengaduan warga, maka pihak DLH, akan turun langsung melihat lokasi penambangan.
"Kami hari ini terima pengaduan dari masyarakat dan kami sudah janji dengan masyarakat setelah makan siang, hari ini kami akan turun melihat lokasi," kata Yanto Dosi.
Selanjutnya tambah Dosi, akan berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat dengan pihak perusahaan PT Prima Subur untuk melakukan pertemuan.
"Setelah kami lihat lokasi nanti, kami akan koordinasi dengan lurah, bersama warga untuk melakukan pertemuan terkait persoalan penambangan yang terindikasi liar," ujarnya.
Usai bertemu pihak DLH Kabupaten Sikka, warga Urun Pigang langsung kembali ke rumah mereka masing masing sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak pemerintah.
Kontributor : Athy Meaq
Comments
Post a Comment