Mabuk Jadi Alasan Pelaku Lakukan Pemerkosaan ke Mahasiswi di Manado
MANADO - MFS (19) pelaku pemerkosaan seorang mahasiswi di Kota Manado, di hadapan penyidik mengaku perbuatannya dilakukan karena sudah terpengaruh minuman keras alias mabuk saat malam kejadian.
Pemuda yang kesehariannya menjadi seorang buruh bangunan ini, melakukan aksi bejatnya memperkosa mahasiswi asal Kecamatan Mapanget tersebut pada 20 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban.
"Pelaku mengaku ke penyidik dia mabuk dan terbawa hawa nafsu melihat mahasiswi yang menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Minggu (28/4).
Dikatakan Sugeng, pelaku yang sudah mabuk pada malam kejadian memaksa masuk ke rumah korban dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membekap, menarik paksa hingga kemudian membanting korban ke lantai.
Korban sendiri sempat melawan. Namun, karena kalah kuat dibandingkan pelaku, akhirnya korban dibuat tak berdaya dan juga mengalami luka di bagian bibir dan wajah. Selanjutkan, pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget. Sayangnya, saat polisi akan melakukan penangkapan, ternyata pelaku yang merupakan orang asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melarikan diri.
Polisi pun memasukkan pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sebelum akhirnya pada Sabtu (27/8) kemarin berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di wilayah perkebunan yang ada di desa Bintauna.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar Pasal 285 KUHPIDANA," kata Sugeng kembali.
febry kodongan
Comments
Post a Comment