Sahroni Minta Kejagung Berkolaborasi Tumpas Mafia Tanah: Masyarakat Kesulitan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan persoalan mafia tanah di 2023. Politikus NasDem ini menilai jumlah aduan yang besar sepanjang tahun ini membuktikan keresahan masyarakat terkait mafia tanah.
Kejagung menerima lebih dari 600 aduan terkait mafia tanah di 2022. Ia berharap Kejagung dapat lebih fokus menyelesaikan masalah ini, demi memberi keadilan kepada masyarakat dan melancarkan pembangunan serta investasi.
“Di tahun 2023, saya minta Kejagung berkolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini. Sebab selain beri rasa adil, ini nanti juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus menghambat pertumbuhan negara kita,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Sahroni mengapresiasi jumlah laporan yang hingga saat ini masuk ke Kejagung. Namun ia menegaskan, laporan ini harus menjadi evaluasi penanganan masalah mafia tanah ke depan.
“Saya apresiasi layanan aduan Kejagung yang mampu serap banyak aduan dari masyarakat. Jumlah aduan yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa masyarakat sangat kesulitan menghadapi persoalan mafia tanah. Mereka (masyarakat) sangat berharap pada Kejagung untuk dapat menuntaskan permasalahan ini,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sepanjang 2022.
Menurut Burhanuddin, laporan itu dilayangkan melalui sarana aduan khusus (hotline) selama periode Januari hingga 5 Desember 2022. Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Aduan itu tengah diusut.
Comments
Post a Comment