Kemenkumham Puji Sinergisitas di Sitaro Soal Penanganan 2 Nelayan Asal Filipina
SITARO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna mengapresiasi kerja sama stakeholder di Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), terkait penanganan dua nelayan asal Filipina yang terdampar di Pulau Makalehi.
Kerja sama apik itu, membuat semua proses penanganan warga negara asing itu berjalan dengan lancar dan baik.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawan Azmar Mido menyebutkan kejadian seperti ini bukan pertama kali, di mana kejadian kecelakaan laut dengan berbagai latar belakang yang terjadi di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.
"Kami apresiasi karena dalam penanganan kasus seperti ini, memang tak hanya menjadi urusan instansi tertentu, namun harusnya menjadi urusan semua pihak yang berkaitan dengan kejadian ini. Karena penanganannya tidak hanya ada orangnya, tapi ada alat angkutnya (kapal) juga," tuturnya dalam rapat bersama di Kantor Syahbandar Pelabuhan Ulu, Siau.
Wawan pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua stakeholder di Sitaro atas kolaborasi dan kerja sama yang saling mendukung dalam penanganan dua WNA tersebut.
Dijelaskan juga, kejadian ini mendapat atensi langsung dari pimpinan pusat, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham di Sulawesi Utara.
"Dan atas nama Kepala Kantor Imigrasi Kelasa II Tahuna menyampaikan terima kasih dan apresiasi, semoga kerja sama seperti ini terus terjalin dengan baik dalam tugas-tugas ke depannya," ucap Wawan.
Sementara itu, pihak imigrasi menurut Wawan masih perlu melakukan verifikasi data kedua WNA itu melalui Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado.
Hal itu dilakukan untuk lebih memastikan lagi dokumen lengkap kedua WNA itu, walaupun dapat dikatakan dua orang itu memang berasal dari Filipina.
"Kami tetap perlu melakukan verifikasi sebagai bagian dari SOP yang ada," katanya kembali.
franky salindeho
Comments
Post a Comment