Mahfud Sebut Data Rp 349 T Terungkap Gara-gara Transaksi Mencurigkan Rafael Alun

Menkopolhukam Mahfud MD saat di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Menkopolhukam Mahfud MD saat di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Ketua Komite TPPU Mahfud MD bicara soal alasan mengapa baru sekarang mengungkapkan transaksi janggal Rp 349 triliun temuan PPATK. Padahal data tersebut merupakan temuan sejak 2009 sampai 2023.

Ternyata pengungkapan itu dipicu dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Sebab, kasus itu merembet pada transaksi mencurigakan ayah Mario Dandy, Rafael Alun, seorang pejabat pajak.

"Kalau saya kok punya latar belakang begitu ada kasus Alun (Rafael Alun), lalu tiba-tiba mula-mula ditetapkan, apa ini? Pasal 351 (dijeratkan ke Mario Dandy anak Rafael Alun). Lho kok pasal 351? Saya tengok, 31 itu kelalaian lho itu, bukan penganiayaan," kata Mahfud menceritakan awal mula munculnya data agregat Rp 349 triliun di depan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

"Hukumannya ringan sekali. Minimal 354, 355 gitu. Karena semua orang tahu menghajarnya luar biasa. Lalu muncul soal kekayaan (Rafael Alun) ini," sambung Mahfud.

Setelah kasus penganiayaan David oleh Mario viral, memang muncul soal profil dugaan harta tak wajar Rafael Alun, yang saat itu menjabat sebagai pejabat eselon 3 di Kementerian Keuangan melapor ke KPK punya harta Rp 56 miliar.

Angka tersebut dinilai terlalu besar untuk profilnya dalam jabatan tersebut. Belakangan terungkap Rafael ini juga pernah masuk radar PPATK. Data soal transaksi keuangan Rafael pada 2019-2023 pun terungkap. Transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Dari situ, Mahfud meminta kepada PPATK untuk menelusuri, apakah ada juga orang seperti Rafael Alun lainnya. Hingga akhirnya, penelusuran PPATK dilakukan, rekap pun disampaikan PPATK kepada Mahfud MD soal analisis-analisis yang dilakukan terhadap tugas Kemenkeu sebagai penyelidik tindak pidana asal.

"Saya minta, itu ada kasus enggak di PPATK? Kok orang kaya begitu. Nah itulah yang terjadi. Lalu sesudah itu ditemukan lagi begitu banyak, dari situ saya minta rekap. Jadi saya yang minta rekap ke ini. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi," kata Mahfud.

"Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Bu Sri Mulyani, enggak ada data yang beda. Cuma Bu Sri itu menerangkannya gini. Kalau PPATK itu kan menerangkannya rombongan. Misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa Bu Sri itu satu yang diambil," sambung Mahfud.

Dari situ muncul angka transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK sejak 2009 sampai 2023 yang seharusnya ditindaklanjuti oleh Kemenkeu sebagai penyelidik. Angka Rp 349 triliun itu melibatkan 491 orang.

"Ada nama orang, 491 orang. Apa kasusnya? Itu kan ada LHA-nya. Ada di situ. Maka bagi saya, gampang kok masalah ini. Undang Srimul, cocokkan. Ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan," pungkas Mahfud.

Comments

Popular posts from this blog

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Kabar Terbaru KRI Nanggala