Sahroni: NasDem Usul Pembentukan Pansus soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto serta tim dari Komite Nasional TPPU pada Rabu (29/3).
Rapat itu membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 T.
Dalam rapat, Mahfud MD memastikan data transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 349 T adalah valid. Data itu berdasarkan analisis PPATK secara agregat dan tidak menyebut nama siapa pun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat mengatakan, masalah ini belum selesai. Sehingga ia bakal kembali memanggil Komite TPPU bersama dengan Menkeu Sri Mulyani sebagai anggotanya.
“Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU," kata Sahroni.
"Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” tambah dia.
Bendahara Umum NasDem ini menuturkan, masih banyak masyarakat bingung dengan masalah ini, terutama akibat adanya dua data yang berbeda antara Komite TPPU dengan Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, Sahroni bersama beberapa anggota mengusulkan agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini. Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ucap Sahroni.
Sementara Anggota Komisi III dari PAN Mulfachri Harahap mengatakan, transaksi mencurigakan Rp 349 T sangat besar. Terlebih ada potensi TPPU.
Oleh sebab itu, ia juga mendorong agar dibentuk pansus untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya sekali lagi yakin tidak bisa selesai malam ini. Saya dorong ini selesaikan lewat pansus atau angket atau apa pun yang bisa memberikan DPR melihat lebih dalam masalah ini," kata dia.
Comments
Post a Comment