Menag: Jemaah Tak Mampu Lempar Jumrah Badalkan Saja Gratis

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Foto: Dok. MCH 2023
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Foto: Dok. MCH 2023

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah mempersiapkan pelaksanaan lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. Berbagai skenario disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah terutama lansia.

Ia mengatakan jemaah lansia yang fisiknya tidak mampu disarankan untuk membadalkan lempar jumrah. Hal ini untuk menghindari jemaah tumbang ketika melaksanakan kegiatan tersebut.

"Kita sedang siapkan skenario-skenarionya nanti bagaimana agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya karena di fiqih banyak alternatif sehingga tidak mampu bisa dibadalkan," jelas Gus Yaqut di Arab Saudi, Rabu (28/6).

Gus Yaqut meminta petugas haji untuk memperhatikan betul kondisi fisik para jemaah. Hanya jemaah yang fisiknya siap dibolehkan untuk melaksanakan lempar jumrah sendiri.

Jemaah Haji saat lempar Jumrah di Mina. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Jemaah Haji saat lempar Jumrah di Mina. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan

"Jadi kita minta supaya Pak Dirjen dan Pak Irjen seluruh jajaran PHU kerja lebih keras, lebih detail melihat jemaahnya, jemaah yang sekarang ada supaya kita bisa berikan alternatif yang baik untuk jemaah. Misalnya itu tadi dibadalkan, kalau memang masih kuat harus didampingi petugas dan seterusnya," kata Gus Yaqut.

"Agama itu mempermudah bukan mempersulit,"-Gus Yaqut-

Gus Yaqut belum tahu berapa banyak jemaah yang kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan sendiri lempar jumrah. Namun ia memastikan petugas untuk membantu badal jumrah jumlahnya cukup.

"Lempar jumrah itu kan bisa satu orang bisa mewakili berapa orang," kata Gus Yaqut.

Jemaah juga tidak perlu khawatir soal biayanya. Sebab menurut Gus Yaqut semua gratis.

"Mungkin belum terinformasi dengan baik, tadi saya juga sampaikan ke Pak Dirjen ini disampaikan ke jemaah bahwa tidak ada pungutan apa pun atas badal baik itu badal jumrah maupun badal tawaf ifadah. Bahkan badal haji tidak ada pungutan apa pun," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Kabar Terbaru KRI Nanggala