Propam Polda Jambi Periksa 3 Polisi Diduga Minta Uang ke Ortu Korban Pemerkosaan
Propam Polda Jambi menindaklanjuti pernyataan LM (37 tahun), ayah korban pemerkosaan yang mengaku diminta sejumlah uang oleh polisi untuk menangkap pelaku bernama M. Fendi (19). Sebanyak 3 polisi dari Polres Tebo diperiksa.
"Sampai saat ini ada tiga personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Senin (31/7).
Identitas ketiga polisi yang diperiksa yakni Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi dan seorang penyidik Brigadir EP.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2023 dan pelaku telah ditangkap. Penangkapan dilakukan Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi bersama timnya.
Mulia menyampaikan bila tiga polisi itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, mereka akan dikenakan sanksi.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Orang Tua Korban Turut Dipanggil
Orang tua korban berinisial LM turut dipanggil Propam Polda Jambi. LM bertolak dari Tebo sekitar pukul 16.00 WIB, Senin kemarin. LM baru tiba di Polda Jambi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pengaduan pihak kami tentang meminta dana bantuan kemarin. Tidak ada persiapan khusus," ujar LM.
Tidak ada persiapan khusus bagi LM. Ia hanya akan mengatakan apa adanya.
"Tidak ada. Kalau kasus ini, lihat saja nanti. Memang ada (polisi meminta uang) . Tadi kan ada dikirim sebuah rekaman," katanya.
Setelah berbicara pada awak media, LM langsung memasuki ruang SPKT Polda Jambi. Di sana sudah terdapat sejumlah polisi.
Polisi Bantah Minta Uang
Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi, membantah meminta dana ke keluarga korban pemerkosaan, apalagi polisi telah bekerja dan bahkan menangkap pelaku.
"Itu enggak ada. Yang jelas gini, kalau yang seperti itu enggak perlu dibahas ya. Yang jelas kita sudah berupaya," ujar Ari.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras pun membantah dugaan permintaan uang kepada pelapor tersebut.
"Enggak ada. Kalau kita, enggak ada minta. Kita sudah panggil Kanit PPA tidak ada menyampaikan itu," katanya.
Sejumlah awak media sempat menemui Bidang Humas Polda Jambi untuk mendapatkan keterangan soal perkara tersebut. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyerahkan pada Kapolres Tebo AKBP Wayan Arta Ariawan untuk memberikan keterangan.
Wayan sedang mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sehingga tidak bisa diwawancarai langsung. Tetapi, ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
"Saat ini masih kami cek kebenarannya mas," ujarnya.
Comments
Post a Comment