Sekda Kota Semarang Ungkap Lurah dan Camat Dukung Paslon, Ini Kata Wali Kota
Ramai di media video pernyataan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin tentang ketidaknetralan lurah dan camat di wilayahnya. Iswar mengatakan, ada lurah dan camat di Kota Semarang yang tak netral dan mendukung salah satu capres pada Pilpres 2024.
Video pernyataan Iswar itu salah satunya diunggah di akun Instagram media_rakyat.62. Dalam video yang diambil dalam kegiatan penyuluhan hukum bersama Kemenkumham Jateng pada Jumat (26/1), Iswar mengatakan, dirinya memiliki data siapa lurah dan camat yang terbukti mendukung salah satu capres.
"Saya kemarin mendapatkam informasi, saya sudah mendapatkan data tentang ketidaknetralan aparatur kita di lingkungan pemerintah. Mulai dari camat sampai lurah. Saya sudah mendapat data dari 16 kecamatan 177 kelurahan itu semua berpihak ke satu calon," ujar Iswar, dikutip kumparan dari video yang beredar, Rabu (31/1).
Iswar mengaku sedih dengan situasi ini. Ia meminta para lurah dan camat yang tak netral itu untuk berhenti membuat manuver dukungan tersebut. Ia menegaskan, upaya-upaya sudah terlihat.
"Saya pengin menyampaikan kepada seluruh perwakilan kecamatan perwakilan kelurahan. Sampaikan ke camatmu, ke lurahmu. Ketok (kelihatan) wis berhentikan semua upaya yang panjenengan lakukan. Camat lurah sampaikan. Hati-hati sehingga kemudian hentikan hari ini. Jangan sampai kemudian dilakukan hal-hal upaya upaya hukum yang lebih berat," tegas Iswar.
Menanggapi pernyataan itu, Wali Kota Semarang Hevearita enggan berkomentar banyak. Namun, ia menegaskan jika ditemukan pelanggaran netralitas ASN maka itu bisa dilaporkan ke bawaslu.
"Ya tanya Pak Sekda yang ngomong Pak Sekda tapi kan saya sudah bilang sekarang tidak netralnya apa apakah masang gambar? Apa? Monggo tapi saya menegaskan karena dari bawaslu belum moga-moga nggak ada lah. Belum ada pelanggaran sehingga kalau ada di proses saja seperti itu," ujar wali kota yang karib disapa Mbak Ita, Rabu (31/1).
Dia menegaskan, netralitas itu harga mati bagi para ASN. Hari ini ia pun langsung menggelar Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Semarang sebagai pengingat.
"Makanya segera kita lakukan untuk mengingatkan kembali karena sebenarnya kan komitmen ini sudah beberapa kali kan dengan bawaslu juga kemudian kita juga pada saat yang lalu sudah pernah," tegas Ita.
Sejauh ini berdasarkan data dari Bawaslu Kota Semarang, belum ada laporan terkait ketidaknetralan ASN baik itu lurah dan camat dalam masa kampanye. Namun, sebelum itu pihaknya sudah menindak 2 pegawai pemkot yang melanggara netralitas.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan oleh Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai). Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan," kata Ita.
Comments
Post a Comment