Kubu Prabowo-Gibran Bakal Ajukan 10 Ribu Pemilih Jadi Amicus Curiae di MK

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah

TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, menyebut sebanyak 10 ribu pendukung akan mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabta Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (19/4) nanti. Menurut Haris, pengajuan itu akan dibarengi dengan aksi damai di depan kantor MK.

“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan Amicus Curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta Barat, Rabu (17/4) malam.

Selain 10 ribu pendukung itu, Haris juga mengajak simpatisan Prabowo-Gibran untuk mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut, ada sejumlah dalil yang ditudingkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku Pemohon. Salah satunya adalah soal kemenangan Prabowo-Gibran yang diduga merupakan hasil praktik politik gentong babi.

“Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah lebih dulu mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ke MK. Ada sejumlah poin yang disampaikan Megawati, berikut isi lengkapnya:

Comments

Popular posts from this blog

Kabar Terbaru KRI Nanggala

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan