Pemda Sumba Timur dan Perusahaan Selisih Paham soal Pajak, Korsup KPK Tengahi

Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V saat berdiskusi bersama PT MSM dan Bapenda Sumba Timur terkait penyelesaian setoran pajak, di kantor PT MSM, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V saat berdiskusi bersama PT MSM dan Bapenda Sumba Timur terkait penyelesaian setoran pajak, di kantor PT MSM, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V menemukan adanya perusahaan di Sumba Timur yang tak taat membayar pajak. Pajak itu adalah pajak restoran yang dibebankan kepada PT Muria Sumba Manis (PT MSM).

Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumba Timur, Ika Willem, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim surat selama dua kali, namun tak diindahkan oleh PT MSM.

Ika juga menyebut bahwa pihaknya memungut pajak ke PT MSM lantaran melakukan pengadaan barang dan jasa berupa catering kepada pihak ketiga.

Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa tak pernah menerima surat yang dimaksud oleh Bapenda. Menurut pihak perusahaan, mestinya vendor lah yang menunaikan pembayaran pajaknya.

Akan tetapi, Ika pun menjelaskan aturan Perda Nomor 15 Tahun 2010 yang dirujuknya untuk memungut pajak daerah tersebut.

"Terkait dengan pajak resto yang dikelola oleh vendor, waktu kami konfirmasi ke vendor, mereka mengatakan bahwa mereka tak membayar pajak resto, tetapi dialihkan ke PT MSM," ujar Ika saat peninjauan di kantor PT MSM, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/7).

"Jadi kalau berdasarkan aturan yang kami pahami dalam Perda Nomor 15 tahun 2010 itu, bahwa yang memiliki kewajiban untuk menyetor pajak resto adalah PT MSM, karena menggunakan jasa catering, tapi catering tidak menyetor, otomatis nilai pembayaran oleh PT MSM harus dipotong 10 persen sebelum diserahkan ke vendor," jelas dia.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V saat berdiskusi bersama PT MSM dan Bapenda Sumba Timur terkait penyelesaian setoran pajak, di kantor PT MSM, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V saat berdiskusi bersama PT MSM dan Bapenda Sumba Timur terkait penyelesaian setoran pajak, di kantor PT MSM, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Saat mendengar penjelasan itu, Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Bidang Penindakan, Herie Purwanto, menilai adanya miskomunikasi antara kedua pihak.

Herie pun menegaskan bahwa KPK datang sebagai perantara untuk mencarikan solusi dan menyelesaikan masalah, yang ujungnya bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah setempat.

"Kami itu KPK hanya mendorong aja, datang mencari solusi kalau ada masalah," ucap Herie.

Sementara itu, salah satu pihak perusahaan menanggapi bahwa dalam melakukan pengadaan catering itu, PT MSM tentunya memiliki kontrak dengan vendor.

"Nah di kontrak itu, kan, kita tidak tahu apakah harga makanan itu sudah include dengan pajak restoran yang mereka setorkan, ataukah memang efeknya di kita, itu harus diperhatikan juga," ucap salah satu perwakilan perusahaan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Herie pun meminta kedua pihak yakni Bapenda dengan PT MSM untuk mengadakan pertemuan dan membahas ihwal tanggungan pajak restoran tersebut.

"Jadi solusinya adalah duduk bareng lagi, akan diadakan kapan, diskusi lanjutan dan evaluasi ke depan, mungkin akan mencapai hasil dari tindak lanjut dan realisasinya bagaimana," jelas Herie.

Lewat kehadiran Korsup KPK Wilayah V Bidang Pencegahan dan Penindakan itu, Herie berharap pihaknya mampu mendorong pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah.

"Itulah peran KPK dari situ. Keberadaan Korsup KPK ini semacam menjadi trigger untuk pemerintah daerah setempat, makanya ketika ada masalah seperti ini, KPK datang mendorong," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Kabar Terbaru KRI Nanggala