PBHI: KPK Tadinya Pemberantas Korupsi, Berubah Jadi Komisi Pengamanan Keluarga

Julius Ibrani Ketua PBHI pada Diskusi Publik dan Media Briefing: Kasus Gagal Ginjal Akut dan Kejadian Luar Biasa oleh dari PBHI dan Imparsial di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Kamis (9/2). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Julius Ibrani Ketua PBHI pada Diskusi Publik dan Media Briefing: Kasus Gagal Ginjal Akut dan Kejadian Luar Biasa oleh dari PBHI dan Imparsial di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Kamis (9/2). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dinilai telah berubah tugas dan fungsinya. Bukan lagi memberantas korupsi, melainkan mengamankan salah satu keluarga.

Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, dalam diskusi bertajuk 'Darurat Demokrasi, KPK Dalam Cengkeraman?'.

Julius menilai, saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin melemah, bahkan berada di jajaran terbawah sedunia. Hal ini dilihat dari upaya pelemahan KPK.

"Jadi yang haram-haram, yang ilegal-ilegal, yang korupsi-korupsi, dia buatkan hukumnya, dia buatkan undang-undangnya, dia masukkan ke dalam KPK semuanya, jadi semuanya jadi halal. Jadi yang korupsi aman," kata Julius, Rabu (11/9).

Salah satu contoh yang diambil Julius adalah penanganan masalah penggunaan jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Jokowi sekaligus Ketum PSI, Kaesang Pangarep.

"KPK yang tadinya Komisi Pemberantasan Korupsi, berubah menjadi Komisi Pengamanan Keluarga. Karena yang kita tahu lagi viral belakangan ini adalah urusan pesawat jet ini," ujar Julius.

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

"Kalau pesawat jet ini untuk flexing dan menunjukkan kekuasaan yang sewenang-wenang, yang koruptif," tambah dia.

Untuk itu, menurut Julius, Pansel KPK yang saat ini tengah menyeleksi para calon pimpinan untuk periode berikutnya, perlu untuk bekerja lebih keras. Berkaca pada gaya kepemimpinan era Firli Bahuri cs.

"Mulai dari Firli yang korup, kemudian pegawai KPK, pegawai rutan, penyidik, yang dapat belasan miliar hanya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Ini problematika yang luar biasa. Jadinya pansel memang harus bekerja keras," jelas Julius.

Menambahkan, Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai ada peran besar Presiden Jokowi dalam pelemahan KPK. Mulai dari mengubah Undang-undang KPK, hingga menggelar Tes Wawasan Kebangsaan.

"Ada peran besar Presiden Joko Widodo. kenapa disebut peran besar, presiden ini yang pertama kali memilih pimpinan kpk tiga kali. Semuanya pertama kali dikerjakan oleh presiden Jokowi," kata Feri.

"Menghancurkan undang-undang KPK presiden yang pertama, menghasilkan TWK presiden yang pertama, dan presiden pertama yang 3 kali menyeleksi pimpinan KPK. Nah itu jadi problematikanya," tambah dia.

Comments

Popular posts from this blog

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Kabar Terbaru KRI Nanggala