Kata Kapolri soal Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanyai terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo, yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Polda Metro Jaya. Kasus itu saat ini diambil alih Dittipidum Bareskrim Polri.
Sigit memastikan penyelidikan masih berjalan. Ia belum dapat menjelaskan lebih jauh.
"Yang jelas proses berjalan," kata Sigit usai kegiatan silaturahmi siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara di STIK Polri pada Minggu (18/5).
Sigit belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Dia hanya meminta publik agar menunggu.
"Perkembangannya diikuti saja," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Aduan dilayangkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Penyelidikan didasarkan atas terbitnya surat perintah penyelidikan dengan Nomor SP Lidik/1007/IV/RES 1.24/2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Comments
Post a Comment