Begini Mekanisme Manfaatkan Transit 10 Hari Bebas Visa di China

Seorang wanita berpose dengan bendera nasional China di Tembok Besar China di Badaling, utara Beijing, setelah hujan salju semalaman, Jumat (15/12/2023). Foto: Greg Baker/AFP
Seorang wanita berpose dengan bendera nasional China di Tembok Besar China di Badaling, utara Beijing, setelah hujan salju semalaman, Jumat (15/12/2023). Foto: Greg Baker/AFP

Pemerintah China melalui Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) mengeluarkan kebijakan transit bebas visa selama 10 hari untuk sejumlah negara. Pada tahun 2025 ini, Indonesia masuk dalam negara yang bisa transit bebas visa.

Saat ini, sudah ada 55 negara yang diberi China kelonggaran tersebut termasuk Indonesia, Rusia, Amerika Serikat hingga Brunei Darussalam, dan Singapura.

Lalu, bagaimana memanfaatkan kelonggaran ini?

Memahami Transit 10 Hari Bebas Visa di China

Dikutip dari situs resmi NIA, kelonggaran ini hanya diberikan kepada turis yang sudah mengantongi tiket perjalanan hingga dokumen yang dibutuhkan untuk pergi ke negara tujuan ketiga.

"Pengaju (transit bebas visa) harus memiliki tiket sebagai penumpang, atau dokumen lain dengan tanggal tertera ke negara tujuan ketiga dalam kurun waktu 240 jam atau 10 hari, sejak tiba di China," kata NIA, dikutip dari situs resminya, pada Kamis (12/6).

Ilustrasi visa China. Foto: Shutterstock
Ilustrasi visa China. Foto: Shutterstock

Setiba di China, turis perlu mengisi Kartu Masuk Sementara untuk Orang Asing atau Arrival Card for Temporary Entry, dan bersikap kooperatif terhadap otoritas pemeriksa perbatasan. Semua persyaratan yang diajukan kartu tersebut juga perlu dipenuhi dan diisi.

Lalu, setelah mengisi dan memenuhi persyaratan tersebut, petugas akan memproses izin turis terhitung pada pukul 00.00 pada hari setelah turis tiba.

Bisa Bebas Berkunjung selama 10 Hari ke 24 Provinsi, Daerah Otonomi, atau Wilayah Setingkat Provinsi di China

Turis bisa memilih masuk lewat 60 pintu kedatangan yang diizinkan oleh pemerintah China. Mulai dari sejumlah bandara internasional di Beijing, Shanghai atau Guangzhou, atau pelabuhan laut untuk penumpang di Liaoning, atau Jiangsu bahkan lewat stasiun kereta api di Mohan, yang terletak di provinsi Yunnan.

Kuil Buddha Yuantong Temple di Kunming, Yunnan Foto: Shutter Stock
Kuil Buddha Yuantong Temple di Kunming, Yunnan Foto: Shutter Stock

Lalu, setelah syarat-syarat dipenuhi, dan diizinkan oleh otoritas perbatasan turis bebas mengunjungi 24 provinsi seperti Beijing, Tianjin, Liaoning, Shanghai, Jiangsu, Anhui, Fujian, Henan, Hunan, Hainan, Guizhou, Jiangxi, Sichuan, dan Yunnan.

Siapa Saja yang Bisa Manfaatkan?

Dalam situs resminya, NIA menjelaskan bahwa transit 10 hari bebas visa ini hanya berlaku pagi pelaku perjalanan turis, bisnis, pertukaran kunjungan dan kunjungan keluarga.

Kebijakan ini tak berlaku bagi mereka yang hendak studi, bekerja, atau kegiatan jurnalistik. Para pelaku perjalanan yang dikecualikan itu perlu visa sesuai persyaratan NIA yan ada.

Comments

Popular posts from this blog

Polisi Didesak Tindak Oknum Brimob di Sulut yang Tembak Warga Hingga Tewas

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Penjelasan Tanah 10 Ru Berapa Meter Persegi