Pengisian Direksi 5 BUMD di Lampung Tunggu Rampungnya Analisa Organisasi

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mempersiapkan pengisian jabatan direksi untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
Saat ini, proses masih berada pada tahap analisa kebutuhan organisasi dan struktur kelembagaan sebelum masuk ke proses seleksi terbuka.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menjelaskan, saat ini Biro Perekonomian Setprov Lampung bersama Tim Pembina BUMD masih melakukan analisa kebutuhan organisasi dari masing-masing perusahaan daerah.
“Rencana yang akan dilakukan dilakukan dulu analisa, kemudian kebutuhan untuk menentukan BUMD itu seperti berapa jumlah direksi, berapa jumlah komisaris. Nah itu dianalisa dulu baru kemudian proses uji terbuka dan panitia seleksi,” jelas Marindo, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Rabu (2/6).
Ia menegaskan, setelah analisa selesai dan kebutuhan organisasi terpenuhi, barulah Pemprov Lampung akan mengumumkan jadwal seleksi secara terbuka.
“Tunggu saja, kalau memang sudah siap semua, nanti akan diumumkan,” tambahnya.
Terkait dengan modal dasar, Marindo menjelaskan, masing-masing BUMD akan memiliki jumlah modal berbeda, sesuai dengan core business yang telah dikaji sebelumnya.
“Lima BUMD baru itu sesuai perda yang telah ditetapkan dan regulasi tentang BUMD memang punya modal awal dan modal dasar. Jadi bukan penyertaan modal, tapi modal dasar sebagai syarat pendirian BUMD yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia juga menyebut, nilai modal dasar untuk masing-masing BUMD berbeda-beda, namun belum dapat menyampaikan jumlah pastinya saat ini.
“Saya lupa berapa nilainya. Kira-kira core bisnis itu sudah melalui kajian untuk melakukan bisnis di masing-masing BUMD,” ungkapnya.
Namun, menurut Marindo, peraturan daerah terkait penyertaan modal dasar tersebut saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Kelima BUMD tersebut meliputi PT Bumi Agro Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT Wisata Indah Lampung (pariwisata), PT Lampung Usaha Energi (energi), PT Trans Lampung Berjaya (perhubungan), dan PT Lampung Sarana Karya (infrastruktur).
Pembentukan lima BUMD ini sebelumnya telah disahkan melalui peraturan daerah pada 2022.
Pada masa pemerintahan Gubernur Arinal Djunaidi, angka normatif penyertaan modal yang dirancang dalam raperda prakarsa pemprov untuk lima BUMD tersebut mencapai Rp140 miliar. (Cha/Put)
Comments
Post a Comment