Siswa SD di NTT yang Bunuh Diri Dipungut Uang Sekolah Rp 1,2 Juta Per Tahun

Kemensos melalui Sentra Efata Kupang memberikan santunan dan bantuan dengan total Rp 9 juta bagi keluarga siswa SD yang meninggal diduga bunuh diri di NTT. Foto: Kemensos RI
Kemensos melalui Sentra Efata Kupang memberikan santunan dan bantuan dengan total Rp 9 juta bagi keluarga siswa SD yang meninggal diduga bunuh diri di NTT. Foto: Kemensos RI

Kabut duka menyelimuti SD Negeri Rj di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Siswa kelas IV di SD tersebut mengakhiri hidup secara tragis, Kamis (29/1).

Selama ini, anak bungsu dari lima bersaudara itu bersama sang nenek WN (80) menempati gubuk bambu di kebun. Sedangkan ibunya dan empat kakaknya tinggal di rumah terpisah.

Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, menyampaikan dukacita atas meninggalnya bocah tersebut. "Pihak sekolah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban," ucap Maria.

Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan perhatian terhadap kondisi sosial para siswa. “Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih memperhatikan kondisi sosial peserta didik ke depan,” ujarnya.

Maria pun membeberkan kondisi bocah selama di sekolah. Menurutnya, bocah itu dikenal sebagai siswa yang berperilaku baik dan tidak pernah menimbulkan masalah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Dia anak baik, ramah dengan teman-temannya, dan tidak pernah membuat keributan,” katanya.

Mengenai perlengkapan belajar bocah itu yang kurang, Maria menyatakan pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci. Menurut dia, pemantauan kebutuhan pribadi siswa umumnya dilakukan oleh wali kelas masing-masing.

"Saya belum menerima informasi soal kekurangan perlengkapan belajar. Biasanya wali kelas yang lebih mengetahui. Apalagi ini awal semester, mungkin kebutuhannya belum sempat dipenuhi,” ujarnya.

Selama mengikuti proses belajar mengajar, kata Maria, anak tersebut tidak pernah menyampaikan keluhan dan tidak menunjukkan kendala yang menonjol.

“Tidak ada laporan atau keluhan. Kami memang tidak bisa memantau kondisi pribadi semua siswa secara detail," kata dia.

Maria mengakui bahwa pemantauan kondisi sosial siswa di sekolah memiliki keterbatasan, terutama karena jumlah peserta didik dan minimnya laporan langsung dari siswa maupun keluarga.

Meski hidup dalam keterbatasan, YBR tercatat tetap membayar uang sekolah, meskipun tidak selalu tepat waktu. Pembayaran dilakukan oleh ibu atau neneknya melalui bendahara komite sekolah.

“Pembayaran uang sekolah tetap berjalan, walaupun kadang terlambat. Entah ibunya atau neneknya yang membayar, kami tetap menerima,” ujar Maria.

Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Maria Ngene. Foto: Dok. kumparan
Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Maria Ngene. Foto: Dok. kumparan

Ia menjelaskan, sejak kelas I hingga kelas III, anak itu belum pernah menerima bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), karena terkendala administrasi kependudukan.

"Sejak kelas satu sampai kelas 3, dia belum menerima bantuan karena belum memiliki Nomor Induk Kependudukan,” katanya.

PIP Tak Kunjung Cair

Pihak sekolah kemudian menyarankan agar anak itu dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga neneknya. Hal itu dilakukan karena ibu korban masih tercatat dalam Kartu Keluarga di Kabupaten Nagekeo.

“Baru saat kelas 3, dia masuk Kartu Keluarga neneknya, karena ibunya masih terdaftar di Nagekeo,” kata Maria.

Pada tahun ini, sekolah telah mengusulkan anak itu sebagai penerima PIP. Dana bantuan sebesar Rp 450.000 bahkan telah tercatat masuk ke rekening. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena perbedaan domisili identitas orang tua.

“Saat hendak dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah. Ibunya ber-KTP Nagekeo,” ungkapnya.

Uang Sekolah Rp 1,2 Juta

Maria mengatakan meski sekolah itu berstatus negeri, semua siswa dibebankan uang komite sebesar Rp 1,2 juta setahun. Uang sebesar itu dibayar selama tiga tahap dalam satu tahun.

"Ibu YBR sudah bayar tahap satu sebesar Rp 500 ribu, masih sisa Rp 720 ribu," ungkapnya.

Menurutnya, uang sebesar itu dipakai selain untuk membiayai guru honorer, juga digunakan untuk membiayai kegiatan olahraga antar kecamatan.

"Tahun ini kami sebagai tuan rumah, sehingga uang komitenya dinaikkan menjadi 1,2, dari sebelumnya hanya Rp 500 ribu," ungkapnya.

Ia mengaku uang sebesar itu atas kesepakatan pihak komite sekolah dengan orang tua siswa.

"Pungutan itu tidak diketahui dinas pendidikan kabupaten Ngada. Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah," tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

Polisi Didesak Tindak Oknum Brimob di Sulut yang Tembak Warga Hingga Tewas