Foto: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditahan KPK

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Ia diperiksa bersamaan dengan Sekda Cilacap yakni Sadmoko Danardono. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
KPK menetapkan status tersangka serta menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Foto: Nauval Pratama/kumparan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap yakni Sadmoko Danardono duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).

Selesai pemeriksaan, keduanya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan. Tampak rompi oranye khas tahanan KPK mereka kenakan. Lengkap dengan borgol di tangan.

Keduanya menjadi tersangka karena melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR). Uang sebanyak Rp 610 juta mereka kumpulkan, untuk kemudian dibagikan ke Forkopimda dan juga untuk kepentingan pribadi Syamsul Auliya.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Comments

Popular posts from this blog

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

Penjelasan Tanah 10 Ru Berapa Meter Persegi