Mulai Besok, Beli Mobil Baru Jadi Murah karena Diskon PPnBM
Mitsubishi Xpander AP4 Juarai Meikarta Sprint Rally 2020. Foto: dok. Xpander Rally Team Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan mengenai diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru untuk maksimal 1.500 cc. Insentif pajak yang ditanggung pemerintah ini siap dilaksanakan mulai 1 Maret 2021. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 25 Februari 2021. Dalam Pasal 2 beleid tersebut, disebutkan ada dua ketentuan mengenai insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah. Pertama, PPnBM atas kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc. Kedua, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pe...