Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat menyampaikan keterangan soal persiapan masa tenang Pemilu di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (9/2/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengaku belum mengetahui secara rinci perihal penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK. Dia mengaku baru menerima informasi mengenai hal itu dari media. "Saya belum terima informasi apa-apa, baru tau dari media," kata dia usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3). Meskipun demikian, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun bakal menyampaikan keterangan resmi kepada awak media. "Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ucap dia. "Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," lanjut dia. Sek...