Foto: Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan empat orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada Selasa (30/3).
Keempat orang tersangka tersebut di antaranya, Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto, dan Kerja sama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (kanan), Yudi Arminto dan Syarifudin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Sebelumnya, keempat empat tersangka tersebut menjalani pemeriksaan sejak Selasa (30/3) pagi, dan baru keluar dari Kejati Sumsel sekitar pukul 17.30 WIB. Keempatnya keluar dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke mobil tahanan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, total kerugian negara yang sebelumnya mencapai Rp 130 miliar, belum dapat dipastikan.
Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar se-Asia tersebut dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumatera Selatan pada 2015-2018.
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektar tersebut pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOTersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Yudi Arminto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOTersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dwi Kridayani (tengah) menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTOTersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
bayi makan buah naga Foto: Shutterstock MPASI bayi 6 bulan harus memenuhi kebutuhan gizi seimbang si kecil. Mulai dari pemenuhan karbohidrat, protein, hingga vitamin dan serat yang biasanya didapat dari buah-buahan. Ya Moms, sejak usia 6 bulan, Anda boleh memberikan bayi buah dengan mengolahnya menjadi puree. Meski begitu, Anda tetap harus memperhatikan jenis buah yang akan diberikan untuk MPASI bayi 6 bulan. Sebab, tak semua jenis buah boleh dikonsumsi di masa awal MPASI bayi. Jadi, jangan sampai buah yang Anda pilih justru malah menimbulkan masalah pencernaan untuk si kecil ya, Moms. Jika Anda masih bingung buah apa yang bagus diberikan untuk MPASI bayi 6 bulan, berikut ini kumparanMOM akan memberikan daftarnya untuk Anda. 5 Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan 1. Alpukat Ilustrasi bayi makan alpukat. Foto: Getyy Images Alpukat bisa menjadi salah satu pilihan untuk Anda yang ingin mengenalkan makanan padat kepada bayi usia 6 bulan. Alpukat mempunyai tekstur yang lemb...
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida dan Penambahan Penyertaan Modal pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (19/6/2024). Foto: ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin terus dicari keberadaannya oleh KPK. Sebab, dalam dua kali panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Paman Birin selalu mangkir tanpa keterangan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya juga berupaya mencari Sahbirin saat hari pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11) kemarin. Hal itu dilakukan lantaran istri Sahbirin, Raudatul Jannah, ikut berkontestasi di Pilgub Kalsel 2024. Namun, saat itu KPK tidak juga menemukan Sahbirin. "Kami juga sedang mencari informasi di mana sih keberadaannya [Sahbirin], karena kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan [Pilkada], ini karena, kan, keluarga yang bersa...
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock Ratu Felisha dijadwalkan untuk diperiksa oleh Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8). Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam promosi arisan online fiktif yang dijalankan oleh selebgram asal Bali, Joiss Nydia Khaliza. Ia sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (20/8) bersama influencer Dilan Janiyar. Namun, keduanya berhalangan hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka. Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Erik Pradana, mengatakan Ratu Felisha telah memastikan akan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat. Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha," kata Erik saat dikonfirmasi, Rabu (26/8). Erik menyampaikan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dalam perkembangan kasus arisan bodong ini. Namun, sejauh ini hanya Ratu Felisha yang mengkonfirmasi kehadiran. S...
Comments
Post a Comment