Catat, Layanan Sim Keliling dan Gerai Sim Tak Beroperasi Hari Ini
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kantor Satpas, SIM Keliling dan Gerai SIM dipastikan tidak beroperasi pada hari ini, Selasa (1/6).
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, tidak beroperasinya seluruh layanan perpanjangan SIM di Jakarta dikarenakan adanya libur merayakan hari lahirnya Pancasila.
"Besok (Selasa 1 Juni 2021) tidak ada pelayanan, menyesuaikan hari libur," kata Anrianto saat dikonfirmasi kumparan, Senin malam (31/5).
Itu artinya, seluruh layanan perpanjangan SIM, baik itu kantor Satpas, SIM Keliling, atau Gerai SIM, akan kembali beroperasi seperti biasa pada Rabu (2/6) lusa.
Untuk itu, bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM, maka bisa mendatangi layanan SIM Keliling dan Gerai Sim di hari Jumat mendatang.
Adapun layanan SIM Keliling yang beroperasi kembali pada Jumat mendatang, terdapat di 4 lokasi. Berikut lengkapnya:
-
Jakarta Timur-Mal Grand Cakung
-
Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M. Saidi Petukangan
-
Jakarta Barat-LTC Glodok
-
Jakarta Pusat-Kantor Pos Lapangan Banteng.
Anda juga bisa memanfaatkan layanan Gerai SIM yang beroperasi di beberapa lokasi di Jakarta. Berikut adalah lengkapnya:
-
Gandaria City-Jakarta Selatan
-
Blok M Square-Jakarta Selatan
-
Mal Pelayanan Publik-Jakarta Selatan
-
Artha Gading-Jakarta Utara
-
Pluit Village-Jakarta Utara
-
Taman Palem-Jakarta Barat
-
Lippo Puri-Jakarta Barat
-
Tamini Square-Jakarta Timur.
Pihak kepolisian juga membuka layanan Satpas SIM yang bisa digunakan untuk melakukan perpanjangan. Dan ini adalah lokasinya:
-
Satpas SIM Daan Mogot-Jakarta Barat
-
Satpas SIM Kebon Nanas-Jakarta Timur
-
Satpas SIM Kemayoran-Jakarta Pusat
-
Satpas SIM Tanjung Priok-Jakarta Utara
-
Satpas SIM Polres Jakarta Selatan.
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM pada Rabu mendatang, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
-
KTP asli beserta fotokopi
-
SIM lama beserta fotokopi
-
Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
-
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).
Comments
Post a Comment