Rekomendasi Satgas COVID-19 di Sulawesi Utara Terkait Tingginya Kasus Corona
MANADO - Kasus harian COVID-19 di Sulawesi Utara, kembali memecahkan rekor tertinggi, di mana Sabtu (31/7) hari ini, ada pertambahan 708 orang pasien corona baru, terbanyak sejak kasus perdana ditemukan di tahun 2020 lalu.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, mengatakan jika pada bulan Juli 2021, hanya dalam rentang waktu dua pekan, telah terjadi peningkatan kasus yang sangat cepat.
Untuk itu, melihat kondisi epidemiologi kasus COVID-19 tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk menekan angka penyebaran virus corona di daerah nyiur melambai.
Adapun rekomendasi yang dimaksud adalah, mengetatkan pelaksanaan PPKM di wilayah terkecil seperti Desa, Kelurahan, Jaga dan Lingkungan, sesuai dengan level dari assesment kasus COVID-19 di wilayah yang dimaksud.
Masyarakat juga diminta untuk tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah penerapan 6 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak lebih dari 2 meter, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
"Untuk yang kontak erat dengan penderita COVID-19, wajib melaksanakan karantina sambil menunggu hasil tes PCR, atau segera melakukan pemeriksaan RDT antigen," ujar Merry Pasorong, anggota tim Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara.
Sementara itu, untuk internal, Satgas juga mengharuskan penguatan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment, agar COVID-19 benar-benar bisa terdeteksi dan kemudian ditekan penyebarannya di Sulawesi Utara.
"Semua harus saling bekerjasama, belum ada yang aman dari pandemi. Kita harus benar-benar saling jaga demi kesehatan kita bersama. Budayakan protokol kesehatan demi keselamatan kita," ujar Merry kembali.
isa
Comments
Post a Comment