Bobby Tegur Kadis LH Medan Usai Surati Perusahaan dan Minta Bantuan Sembako
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menanggapi beredarnya surat berkop Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Surat itu meminta bantuan sembako kepada perusahan.
Kadis DLH Armansyah Lubis menandatangani langsung surat itu. Sumbangan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Armansyah disebut meminta bantuan sebanyak 5.000 paket sembako. Tiap satu paket bantuan, terdiri dari 5 Kg beras, 2 liter minyak goreng dan 2 Kg gula pasir.
Bobby Nasution mengaku telah menegur Armansyah Lubis.
“Saya sudah tegur kemarin. Nggak ada seperti itu,” kata Bobby, Selasa (31/8).
Bobby memastikan permintaan bantuan itu merupakan inisiatif Kadis Lingkungan Hidup Medan. Sebab Pemkot Medan tidak pernah memerintahkan hal itu.
“Tidak ada kami Pemko Medan, saya dan wakil wali kota memerintahkan seperti itu," ucap dia.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan jika perusahaan ingin memberikan bantuan, aturannya sudah jelas yakni melalui program CSR.
“Masyarakat atau perusahaan yang ingin memberikan CSR sudah jelas aturannya. Kita juga nerima CSR. Tidak seperti itu caranya. Saya sudah tegur,” tutup Bobby.
Comments
Post a Comment