Yosep dan Istri Muda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pembunuhan dalam Alphard
Polisi kembali memeriksa saksi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anak perempuannya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan pada Selasa (31/8) malam, istri muda dari Yosep, Mimin, hadir di Polres Subang. Ia didampingi tim kuasa hukum.
Fajar Sidik selaku kuasa hukum mengatakan, kliennya belum diperiksa. Sebab masih menunggu giliran bersama dengan saksi lainnya.
"Sementara untuk klien kami belum diperiksa klarifikasinya ya. Masih menunggu giliran," kata Fajar.
Menurutnya, saksi yang dihadirkan dalam klarifikasi tambahan ini diperiksa secara terpisah di beberapa ruangan di Satreskrim Polres Subang.
"Kami tidak memperhatikan berapa saksi yang diminta klarifikasi tambahan itu, soalnya di periksa secara terpisah," ucap dia.
Sedangkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan kasus ini sudah menjadi atensi dan akan diungkap secepatnya.
"Sabar ya, mohon doanya mudah-mudahan secepatnya," tutur Sumarni.
Sebelumnya, polisi sempat memanggil kembali enam saksi dalam kasus ini.
Enam saksi yang dihadirkan diminta melakukan klarifikasi langsung yang ditempatkan di lokasi kejadian yang berada di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Senin (30/8) kemarin sore.
Mereka yang diperiksa di Cagak adalah Yosep Hidayat (55), suami Tuti; Yoris (34), anak pertama Tuti. Serta Istri Muda Yosep yang bernama Mimin (51).
Juga sejumlah kakak dari Tuti yaitu Lilis Sulastri (56); Yeti (60); Ida (57).
Sampai saat ini para awak media masih menunggu hasil dari klarifikasi tambahan terkait dengan dijemputnya Yosep beserta istri mudanya itu.
Comments
Post a Comment