DPRD Sulut Rampungkan Agenda Sosialisasi Perda Nomor 8 dan 9 Tahun 2021

DPRD Sulut Rampungkan Agenda Sosialisasi Perda Nomor 8 dan 9 Tahun 2021

MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil merampungan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perda nomor 9 tahun 2021, tentang Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin.

Sosialisasi dua perda ini dilakukan selama sepekan penuh dari tanggal 21 Januari hingga 27 Januari 2022, di mana para anggota DPRD menggelar sosialisasi di masing-masing daerah pemilihan mereka.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andi Silangen, menyebutkan jika sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja produk peraturan yang berhasil dibuat oleh DPRD dan Pemerintah yang berkaitan langsung dengan banyak masyarakat.

Seperti yang dilakukannya saat berada di wilayah Nusa Utara, di mana dirinya berulang kali menyampaik tentang Perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Tentunya dua Perda ini bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang disabilitas. Sebelumnya para penyandang disabilitas tidak diberikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya," kata Andi.

Sementara dalam sosialisasi di Kota Manado, Amir Liputo, mengatakan jika dalam Perda itu juga mengatur tentang tenaga juru bahasa isyarat dalam setiap agenda resmi yang digelar.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota DPRD, Jems Tuuk, di Kabupaten Bolmong. Saat itu, dirinya yang mendapatkan pertanyaan tentang minimnya ketersediaan sekolah untuk penyandang disabilitas serta pemberdayaan disabilitas, akhirnya bisa diakomodir dalam Perda itu.

"Semoga Perda ini bisa digunakan dan menjadi acuan aturan di Sulawesi Utara," kata Andi Silangen kembali.

febry kodongan/

Comments

Popular posts from this blog

Kabar Terbaru KRI Nanggala

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Sapi Limosin Bernama Posh Spice Ini Laku Rp 5,1 M: Termahal se-Dunia