Ormas Islam dan Ulama Brebes Tolak Keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin

Ormas Islam dan Ulama Brebes Tolak Keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin
Rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes.

BREBES - Usai rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes, Selasa (31/5/2022) sore, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Ulama di Kabupaten Brebes menyatakan menolak keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin yang aksi konvoinya viral di media sosial.

Mereka menilai, aksi terang-terangan kelompok Khalilafatul Muslimin melakukan konvoi ke beberapa titik, seperti melintas ke Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, membuat keresahan di masyarakat.

Rapat FKUB dengan tema "Merajut Keberagaman dalam Bingkai NKRI", di aula Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Daerah setempat itu dihadiri Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Dandim 0713/Brebes yang diwakili Pasi Intel Kodim 0713/BBS, Kepala Badan Kesbangpolda Kabupaten Brebes, M. Sodiq, dan Kejaksaan Negeri Brebes yang diwakili Kasi Barang Bukti, Imam Suryaman.

Selain itu juga hadir Kasat Intelkam Polres Brebes, Iptu Suhermanto, Ketua FKUB Kabupaten Brebes, M. Supriyono, Ketua MUI Kabupaten Brebes, Gus Solahudin, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Cabang Brebes, Ahmad Munsip dan Pengasuh Ponpes Al-Bukhori, Kyai H. Abdul Huda.

Dan juga Ketua Kokam Kabupaten Brebes, Drajat, Ketua KNPI Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana, Ketua Fatayat Kabupaten Brebes, Nur Walidah, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Brebes, Joko Mulyanto dan Ketua Pemuda LDII Kabupaten Brebes, Muhammad Hilal S. Serta organisasi lainnya turut hadir dalam acara rakor lintas sektor tersebut.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, fenomena yang terjadi di Brebes sebenarnya sudah lama terjadi. Namun demikian, hal itu tidak bisa selesai hanya karena tindakan-tindakan hukum.

"Kami juga meminta bantuan kerjasamanya, baik kepada ormas-ormas Islam maupun tokoh agama yang mempunyai kewenangan memberi pemahaman-pemahaman atau mengedukasi kepada masyarakat Brebes," kata Faisal Febrianto.

Ia menegaskan, kegiatan-kegiatan khilafatul muslimin tersebut tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, mereka bergerak. Tentunya karena ada komando yang memerintahkan untuk bergerak yang salah satunya terjadi di wilayah Kabupaten Brebes.

"Sebagai langkah antisipasi, kita harus bersatu dalam hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan menolak paham ini," ungkapnya.

Ia menyatakan, selama ini kelompok itu kedoknya dalam kegiatan pengajian dan pihaknya tidak melarang akan kegiatan pengajian tersebut. Namun kegiatan pengajian ini juga harus dalam landasan ideologi Pancasila. Pemahaman-pemahaman khilafatul muslimin itu, kata dia, dinilai menuju ke arah gerakan radikal.

"Jadi ini tidak main-main jika wilayah kita sudah disusupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi. Ayo kita sama-sama mencegah paham radikal agar generasi muda kita tidak terpapar oleh paham-paham radikal. Sekali lagi saya minta kepada pejabat pemangku kepentingan, juga elemen masyarat terkait untuk bersama-sama menangani hal ini dengan serius dan bijaksana," pinta Kapolres Brebes.

Faisal mengungkapkan, Ketua Umum Kholifatul Muslimin pusat berada di Bandar Lampung. Di mana saat ini, masih ada terkait hukum di wilayah hukum tersebut. "Untuk di Kabupaten brebes pengikut Khilafatul Muslimin ada sekitar 100 orang. Kami sudah minta keterangan untuk klarifikasi kepada 4 orang. Tapi kami masih mendalami tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut meskipun kegiatan yang dilakukan mengaku untuk mensyiarkan Khilafatul Muslimin," papar dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Brebes, Gus Solahudin mengatakan, pihaknya mohon kepada penegak hukum untuk memberikan usul ke pusat terkait Yayasan Pendidikan Khilafahtul Muslimin yang sudah berbadan hukum. Hal itu agar segera di tinjau kembali, karena pendidikan yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan falsafahnya.

Selain apa yang telah disepakati hukum di Indonesia, lanjut Gus Solahudin, bahwa apa yang dilakukan Khilafatul Muslimin adalah tidak diperbolehkan, karena merupakan gerakan sparatis.

"Karena negara hukum di Indonesia adalah negara yang telah disepakati bersama, yakni berazaskan Pancasila. Kalau mengarah ke hukum sebenarnya azas Pancasila itu sudah mengadopsi dari hukum Islam itu sendiri," jelasnya.

Sementara, Pengasuh Ponpes Al-Bukhori, Kyai H. Abdul Huda menyatakan, pihaknya sepakat menolak ormas Khilafatul Muslimin.

Ketua FKUB Kabupaten Brebes, M. Supriyono menerangkan, secara yuridis keberadaannya saja bahwa kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin tidak mematuhi. Misalnya pemberitahuan, makanya ada pengamanan.

"Itu dlihat dari sisi bilamana memiliki landasan hukum. Apalagi yang tidak ada landasan hukumnya," kata Supiyono.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpolda Brebes, M. Sodik mengungkapkan, berdasarkan informasi diperoleh dari Dirjen Polpum dan Kesbangpol Provinsi terkait kelompok Khilafatul muslimin yang pusat nya di Lampung itu tidak berbadan hukum.

"Yang berbadan hukum itu Yayasan Pendidikan Khilafahtul Muslimin yang kantor pusatnya berada di Bekasi, Jawa Barat. Tapi, Ormas Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar secara resmi sebagai Ormas di Badan Kesbangpolda Kabupaten Brebes, karena Kesbangpol merupakan instansi yang membawahi Ormas," pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Kabar Terbaru KRI Nanggala

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan