Polri Koordinasi dengan LPSK Terkait Hadirkan Bharada E di Rekonstruksi
Polri bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (30/8).
Ada dua lokasi rekonstruksi yakni di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinasnya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga.
Rencananya, seluruh tersangka berjumlah lima orang akan dihadirkan termasuk eksekutor penembakan yakni Bharada E alias Richard.
Akan tetapi, LPSK meminta agar Bharada E bisa tidak dihadirkan dan diganti dengan pemeran pengganti. Sebab, status Richard dalam kasus ini adalah Justice Collaborator.
Terkait apakah Bharada E akan tetap dihadirkan atau tidak dalam rekonstruksi itu, penyidik Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan LPSK.
"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi menjelaskan, dalam pelaksanaan rekonstruksi nanti, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar SOP yang berlaku bagi tahanan.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi bakal dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan akan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Saguling hingga di TKP penembakan di Duren Tiga.
Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.
Comments
Post a Comment