Petugas Sita 20 Paket Narkoba saat Razia Lapas Nunukan, Masuk dari Mana?
Petugas menyita 14 paket besar dan enam paket kecil narkoba, dua buah timbangan digital dan satu telepon seluler. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas menggelar razia rutin di Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa, razia tersebut digelar pada Kamis (29/12) lalu. Barang-barang tersebut disita dari Blok Sriwijaya. Barang itu milik narapidana berinisial YM yang dipenjara di sana.
Bagaimana narkoba dan barang-barang tersebut bisa masuk lapas?
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang bukti tersebut didapatkan dari teman di luar lapas dengan cara dilempar melalui tembok samping gereja," tutur Wibawa, dalam keterangan yang disampaikan oleh Ditjen PAS, Jumat (30/12).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Nunukan. Barang bukti pun kemudian diserahkan ke polisi. Belum dibeberkan berapa berat narkoba jenis sabu yang disita tersebut.
Wibawa memastikan YM akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia berharap razia rutin yang dilakukan di lapas dapat menjaga kondisi dan situasi tetap kondusif dan aman. Atas temuan tersebut, Wibawa memastikan akan memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkoba di lapas.
"Kami telah berkomitmen mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Wibawa.
Comments
Post a Comment