Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku yang Keroyok Sopir Ojol di Taman Sari
Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojol di Mangga Besar kembali ditangkap polisi. Terbaru satu pelaku berinisial SH (40) yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kini ditangkap.
"Ya benar, 1 DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40)," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Yonky mengatakan, dengan tertangkapnya SH, total hingga saat ini ada 5 pelaku yang sudah ditangkap. Mereka adalah SH (40), DT (17), MRM (17), RS (21) dan MF (17).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, SH telah ditetapkan sebagai tersangka. SH terbukti membacok korban.
"SH yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," kata Rohman.
Tak hanya itu, polisi melakukan pengecekan urine kepada SH. Hasilnya, ia positif menggunakan narkoba.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun pidana.
Sebelumnya, rekaman CCTV pengeroyokan ojol yang dilakukan para pelaku viral di media sosial.
Korban ojol dipukuli dengan tangan kosong dan balok oleh beberapa pria pada Minggu (22/1) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah makan Gold Chick, Jalan Mangga Besar.
Akibat peristiwa itu, korban atas nama Subhan mengalami luka pada bagian kepalanya.
Comments
Post a Comment