Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Haji Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi
Selama di Madinah, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan layanan konsumsi tiga kali sehari dari pemerintah. Namun, jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, mengingatkan agar jemaah memperhatikan batas waktu konsumsi yang tertera di kemasan.
“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut. Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” kata Fauzin dalam keterangannya, Selasa (30/5).
Menu makanan yang disiapkan untuk para jemaah bervariasi setiap harinya. Semuanya adalah menu cita rasa nusantara yang akan diberikan sebelum waktu makan tiba.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam boks makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam boks makanan,” tandas Fauzin.
Ia juga mengimbau para jemaah, khususnya lansia, untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab cuaca di Madinah sedang cukup panas, sekitar 26-35 derajat celcius.
"Bagi jemaah lansia untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjemaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan," ucap Fauzin.
"Selalu saling bantu dan tolong menolong antar-jemaah. Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 29 Mei 2023 pukul 00.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah ada 34.358 jemaah.
“Jemaah wafat hingga hari ini empat orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” tutup Fauzin.
Comments
Post a Comment