Ganjar soal TPN Bakal Laporkan APDESI: Masih Kumpulkan Data
TPN Ganjar-Mahfud berencana melapor ke Bawaslu RI terkait aksi organisasi perangkat desa, termasuk APDESI, yang menyiratkan dukungan kepada paslon Prabowo-Gibran dalam silaturahmi di Indonesia Arena.
Capres Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data terkait pelaporan tersebut.
"Biar nanti dikerjakan TPN. Mereka yang mengumpulkan data. Mudah-mudahan semuanya bisa jurdil (jujur dan adil)," kata Ganjar singkat usai menghadiri acara dialog bertajuk 'Gagas RI' dan 'Gaspol' di Airlangga Convention Centre, Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (22/11).
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengkritik keras aksi organisasi perangkat desa, termasuk APDESI, yang menyiratkan dukungan kepada paslon Prabowo-Gibran tersebut.
Aksi Desa Bersatu ini turut dihadiri 7 organisasi desa lain seperti Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, yakin dukungan ini jelas melanggar aturan perangkat desa yang seharusnya netral. Ia mengatakan pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI.
"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera. Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional. (Ke) Bawaslu RI," kata Ronny di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Ronny menyorot ada bantahan bahwa acara tersebut hanya silaturahmi, bukan kampanye. Tetapi, menurutnya, ini tak sesuai kenyataan, sebab banyak perangkat desa yang memakai atribut mendukung Paslon 02 yakni Prabowo-Gibran selama acara.
"Ini bukan acara silaturahmi tetapi acara yang disampaikan adalah mereka kampanye ya. Kita lihat di dalam beberapa foto ada yang memakai foto baju 02 dan itu terlihat sangat jelas ya. Dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya," ujar Ronny.
"Kepada seluruh pihak, kita ingatkan kembali agar kembali netral dalam pemilu kali ini terkhusus untuk ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan pejabat sudah diatur dalam UU Pemilu. Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana," tambah dia.
Bantahan Gerindra
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada dukungan dalam acara organisasi desa di bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Jadi itu acara adalah acara silaturahmi mereka untuk menyampaikan unek-unek, maka judulnya kita mendengar, didengerin, namanya mendengar,” kata Muzani kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (20/11).
Muzani menyebut, salah satu aspirasi dari sejumlah kepala desa itu adalah mengenai Undang-undang Desa. Ia membantah ada bentuk dukung-mendukung dalam acara itu.
Comments
Post a Comment