Babak Baru Joki CPNS di Lampung, Ada 3 Mahasiswa ITB Lagi yang Dilaporkan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung terus melakukan pengembangan terkait kasus joki CPNS Kejaksaan dengan tersangka RDS mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi tipe A guna menindaklanjuti kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung.

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan, yakni berinisial A, A dan K yang merupakan mahasiswa ITB.

"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku dengan inisial A, A dan K," katanya.

Selain itu, lanjut Umi, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah melakukan gelar perkara dan hasilnya membuat laporan polisi tipe A.

"Karena objek dan subjek peristiwa ini berbeda. Orang yang dijokiin berbeda, pelaku juga berbeda. Laporan model A ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Mereka adalah tim dari sindikat joki, ada yang sebagai pengorder, pembuat identitas palsu,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan pada Senin (13/11) kemarin.

"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/11).

Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky. (Yul/Ansa)

Comments

Popular posts from this blog

Kabar Terbaru KRI Nanggala

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Sapi Limosin Bernama Posh Spice Ini Laku Rp 5,1 M: Termahal se-Dunia