Cerita Saksi 3 Kali Serahkan Uang ke Istri SYL, Rp 80 Juta Sekali Terima
Saksi Ubaidah Nabhan, honorer di Kesekjenan Kementerian Pertanian (Kementan), saat memberi kesaksian dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah menyerahkan uang ke Ayun Sri Harahap, istri SYL. Nilainya mencapai Rp 80 juta dalam satu kali penyerahan.
Total penyerahan yang dilakukan Ubaidah sebanyak tiga kali. Uang tersebut diduga dana Kementan yang diberikan seorang bernama Panji, pegawai Kementan yang merupakan mantan asisten SYL.
“Kalau terkait uang, saya pernah diserahkan uang sama saudara Panji Yang Mulia, untuk menyerahkan ke Ibu [Ayun Sri],” kata Ubaidah dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (27/5).
“Saudara Panji pernah menyerahkan uang kepada Saudara tahun 2000…?” tanya hakim mempertegas.
“Saya lupa tahunnya Yang Mulia,” kata Ubaidah.
Ubaidah mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa yang diterimanya dan diteruskan ke Ayun adalah uang. Dia baru mengetahui belakangan setelah diberi tahu oleh Panji.
“Saya mengetahuinya dari saudara Panji kalau itu uangnya isinya Rp 80 juta,” kata Ubaidah.
“Rp 80 juta untuk diserahkan ke Ibu? Dari mana?” tanya hakim.
“Menurut informasi dari Panji, itu uang DOM Pak Menteri?” ujar Ubaidah.
“Oh, Dana Operasional Menteri [DOM]. Itu 80 juta itu tiap sekali kasih atau per bulan?” tanya hakim mempertegas.
“Saya menyerahkan ke Ibu itu sekitar 3 kali mungkin Yang Mulia,” imbuh Ubaidah.
Ubaidah dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK. Dia diminta memberikan keterangan di muka persidangan bersama mantan stafsus, istri, anak, dan cucu SYL.
Comments
Post a Comment