Istri dan Anak SYL Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Tipikor Besok
Tim Jaksa KPK bakal menghadirkan istri dan anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (27/5) besok.
"Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (26/5).
Ali mengatakan selain keluarga SYL, jaksa KPK juga akan menghadirkan saksi dari Kementerian Pertanian.
Berikut daftar saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan SYL, Senin (27/5) besok:
-
Joice Triatama (Staf Khusus Mentan)
-
Ayun Sri Harapan (Istri SYL)
-
Kemal Redindo (Anak SYL)
-
Andi Tenri Bilang (Cucu SYL)
-
Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan)
-
Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower)
-
Ali Andir (Salah satu pengurus rumah pribadi Mentan)
-
Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan)
Comments
Post a Comment