Polisi Tangkap Sopir Ekspedisi yang Lawan Arus lalu Tabrak Bayi hingga Tewas
Polisi telah menangkap sopir mobil ekspedisi yang menabrak suami istri dan anak mereka bayi berusia 6 bulan hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
"Alhamdulilah benar (sudah ditangkap)" kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, melalui pesan singkat pada Selasa (26/11).
Belum disebut identitas dari pengemudi yang telah ditangkap. Polisi juga belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Sementara masih saksi," ucap dia.
Kecelakaan ini berawal saat mobil ekspedisi bertuliskan Lalamove itu melaju dengan lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung. Dia kemudian berpindah ke lajur cepat, dari arah sebaliknya muncul pasutri dan anak mereka. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Setelah menabrak korban, sang sopir memacu kendaraannya kabur meninggalkan lokasi.
Comments
Post a Comment