Pemilik Maafkan 2 Bocah di Bandung yang Bawa Kabur Mobil ke Cianjur

Mobil yang dibawa kabur 2 bocah bersaudara dari Bandung ke Cianjur diamankan di Mapolsek Cicendo. Foto: Robby Bouceu/kumparan
Mobil yang dibawa kabur 2 bocah bersaudara dari Bandung ke Cianjur diamankan di Mapolsek Cicendo. Foto: Robby Bouceu/kumparan

Pemilik mobil Toyota Calya memaafkan 2 bocah asal Bandung berusia 13 dan 10 tahun, yang membawa kabur mobilnya ke Cianjur. Keduanya telah dipertemukan di Polsek Cicendo untuk mediasi.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan, mengatakan pemilik mobil memilih untuk memaafkan kedua anak itu. Terlebih orang tua mereka dianggap kurang mampu.

“Iya, sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan kira-kira memaafkan begitu ya terus mencabut laporan pengaduannya,” kata Dadang di Mapolsek Cicendo, Rabu (30/4) malam.

Menurut Dadang, saat kejadian mobil tersebut juga ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi mesin hidup. Inilah yang dimanfaatkan bocah tersebut.

“Nah ini juga ada satu kekurangan pada pemilik kendaraan gitu ya, kenapa kendaraan ditinggal dalam keadaan mesin itu hidup,” ujarnya.

Sekilas Kasus

Sebelumnya dua bocah yang merupakan kakak-adik ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum, lantaran mencuri mobil di area parkiran Apartemen Gateway Pasteur Bandung. Kedua pihak membawa mobil itu kabur ke Cianjur.

Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna, menjelaskan peristiwanya terjadi pada Kamis, 24 April 2025 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat dibawa kabur, mobil itu dalam keadaan menyala ditinggalkan pemiliknya.

"Saat itu, pelaku langsung mengambil kesempatan dan membawa kabur kendaraan tersebut," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).

Korban yang merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, lalu melapor ke Polsek Cicendo. Polisi bergerak, hingga berdasarkan penyelidikan, diketahui melarikan kedua bocah itu ada di Cianjur.

"Setelah memperoleh informasi lokasi pelaku, tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Cicendo menuju Cianjur. Di daerah Cipeuyeum, anggota berpapasan dengan mobil yang dicuri,” ungkap Dedi.

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri, hingga terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil kami tangkap di daerah Calincing, Cianjur," ujarnya.

Usai ditangkap keduanya dibawa kembali ke Bandung, untuk dimintai keterangan di Mapolsek Cicendo. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa mobil bernomor polisi D-1223-AFK, berwarna abu-abu metalik.

Polisi juga mengambil langkah lainnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Administrasi Hukum Anak (LAHA).

Comments

Popular posts from this blog

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Kabar Terbaru KRI Nanggala