MA Akan Evaluasi LHKPN Hakim: Harta Tak Sepadan Gaji, Laporkan

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Mahkamah Agung (MA) akan mengevaluasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari para hakim. Mereka akan menganalisis perbandingan antara gaji dengan harta yang dimiliki.

"Kami akan mengevaluasi harta Bapak Ibu sekalian. Karena KPK sudah mengizinkan Badan Pengawasan Mahakamah Agung untuk mengevaluasi laporan LHKPN," ujar Ketua MA, Sunarto, kepada jajaran hakim pengadilan negeri dan tinggi Jakarta, di Gedung MA, Jumat (23/5).

"Kalau memang hartanya tidak sepadan, setelah kita analisis dengan pendapatannya, maka Badan Pengawasan berkewajiban untuk melaporkan ke penegak hukum," tambah dia.

Sunarto menyinggung banyaknya hakim yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi. Ia menyebut hal tersebut karena banyak hakim yang sudah terpapar dengan paham hedonisme.

Oleh karenanya, Sunarto menegaskan, tak boleh ada lagi hakim yang bergaya hidup mewah. Kepada masyarakat apabila masih menemukannya, ia mengimbau untuk melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawasan MA.

"Harapan saya, tidak ada lagi aparatur pengadilan yang memamerkan mobil mewahnya datang ke pengadilan. Apakah itu diantar, apakah itu diparkir," tutur Sunarto.

Comments

Popular posts from this blog

Penjelasan Tanah 10 Ru Berapa Meter Persegi

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Jadwal Pekan Suci 2025, dari Minggu Palma sampai Paskah