Kata KPAI soal Bayi di Karawang Sakit Tak Dapat ASI karena Ibunya Dibui

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus seorang ibu di Karawang yang ditahan terkait kasus kredit mobil. Ibu tersebut memiliki bayi berusia 11 bulan dan masih membutuhkan ASI.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan kondisi tersebut termasuk situasi darurat anak, sehingga seharusnya ada izin bagi ibu untuk tetap mendampingi bayinya.

“Duh, ini termasuk anak dalam situasi darurat,” ujar Diyah saat dihubungi kumparan, Kamis (30/10).

Momen Haru Ibu menyusui di karawang saat kembali memeluk sang anak. Foto: Dok. Istimewa
Momen Haru Ibu menyusui di karawang saat kembali memeluk sang anak. Foto: Dok. Istimewa

Ia menjelaskan hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

“Sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2021, seharusnya ada diizinkan untuk bersama dengan ibunya sampai pengasuhan maksimal 2 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, bernama Neni Nuraeni (37), harus mendekam di tahanan akibat kasus fidusia (jaminan untuk pinjaman) terkait kredit kendaraan bermotor.

Penahanan terhadap Neni dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada 22 Oktober 2025—saat keesokannya ia akan menjalani sidang pertama. Akibat penahanan itu, bayinya yang masih berusia 11 bulan mengalami sakit-sakitan karena tidak mendapat asupan ASI.

Kuasa hukum (kanan), Syarif Hidayat dan suami terdakwa, Denny Darmawan. Foto: kumparan
Kuasa hukum (kanan), Syarif Hidayat dan suami terdakwa, Denny Darmawan. Foto: kumparan

Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, menilai penahanan ini tidak berperikemanusiaan dan mengabaikan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Bayi Alami Sakit-sakitan

Syarif mengungkap, sejak Neni ditahan 6 hari lalu, kondisi kesehatan bayinya dikabarkan memburuk. Anak tersebut kini mengalami demam karena tidak lagi menerima ASI sebagaimana biasanya.

“Penahanan terhadap klien kami jelas melanggar hak anak. Sudah lebih dari enam hari ditahan, bayi Neni kini sakit dan demam, diare karena tidak mendapatkan ASI dari ibunya,” ucap Syarif kepada kumparan, Kamis (30/10).

Sementara ini, kata Syarif, bayi tersebut kini dirawat oleh ayah kandung dibantu tetangga terdekat.

Comments

Popular posts from this blog

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

Keterkaitan antara Pancasila dengan Konsep Pendidikan Budi Pekerti