KBRI Siapkan Pengacara untuk WNI Korban Kecelakaan di Singapura
KBRI Singapura mengaku bakal memberikan pendampingan hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan mobil di Singapura.
Dua WNI yang menjadi korban itu, yakni Raisha Anindra Pascasiswi (31) dan anaknya, Sheyna Lashira Smaradiani (6). Sheyna tewas akibat insiden tersebut, sementara Raisha mengalami luka dan masih mendapat perawatan intensif.
"Kami juga tentu membantu proses untuk pendampingan hukum," kata Wakil Kepala Perwakilan RI di Singapura, Thomas Ardhian Siregar, kepada kumparan, Senin (9/2).
Salah satu upaya pendamping hukum yang dilakukan, menurut Thomas, adalah dengan menyiapkan pengacara.
Apalagi, kata Thomas, suami Raisha, Ashar Ardianto, juga telah meminta agar pelaku dapat diproses hukum dan dijatuhi hukuman seadil-adilnya.
"Ya kan, karena memang pihak keluarga, Mas Ashar tadi menyatakan beliau menginginkan supaya ini diproses hukumnya untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya ya," ungkap Thomas.
"Nah itu juga kita sampaikan, oke, dengan demikian kami KBRI juga kebetulan punya mitra pengacara yang biasa membantu KBRI. Dan kami sudah sampaikan ke pihak keluarga, kita akan pertemukan nanti dengan pihak pengacara kita dengan pihak keluarga supaya nanti pengacara bisa menggali lebih banyak lagi informasi dari pihak keluarga," terangnya.
Di sisi lain, Thomas memastikan, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk Raisha yang masih dirawat.
"Kita dari KBRI akan terus mendampingi, memberikan bantuan eee baik itu apa yang terkait dengan proses pengobatan di sini," ucap Thomas.
Thomas menyebut, Ashar juga akan tinggal di Singapura untuk sementara waktu selama istrinya masih menjalani perawatan. KBRI juga akan memberikan bantuan terkait hal itu.
"Artinya selama tinggal di sini kan dia juga mungkin memerlukan bantuan tempat tinggal. Nah kita KBRI juga mencarikan jalan keluar untuk itu. Kita juga mencarikan kesempatan untuk dia bisa tinggal untuk, untuk tidak terlalu berat menanggung biayanya sendiri untuk selama tinggal di Singapura," paparnya.
Diketahui, Raisha Anindra Pascasiswi (31) dan Sheyna Lashira Smaradiani (6) menjadi korban kecelakaan saat menyeberang di Jalan South Bridge, Singapura, pada Jumat (6/2). Mereka ditabrak oleh sebuah mobil.
Sheyna tewas akibat kejadian tersebut. Jenazahnya pun telah dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir. Sementara Raisha mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Singapore General Hospital.
Sementara untuk sopir mobil tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka. Kepolisian setempat masih terus mendalami penyebab kecelakaan ini.
Comments
Post a Comment