Guru Honorer NTT Sudah Terima Penetapan Tunjangan Profesi Sebelum Viral

Guru honorer di NTT yang viral, Agustinus Nitbani, bertemu Bupati Kupang, Yosef Lede. Foto: Dok. Istimewa
Guru honorer di NTT yang viral, Agustinus Nitbani, bertemu Bupati Kupang, Yosef Lede. Foto: Dok. Istimewa

Video seorang guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut hanya menerima Rp 200 ribu per bulan dan menumpang truk ke sekolah viral di media sosial dan memantik simpati publik. Namun sebelum video tersebut ramai diperbincangkan, guru bernama Agustinus Nitbani telah lebih dulu menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan.

Agustinus sebelumnya telah bertemu langsung dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, pada 9 Februari 2026 untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi hampir 24 tahun dan berharap ada perhatian terhadap peningkatan kesejahteraannya.

“Ini sudah mengabdi begini lama, sudah hampir 24 tahun. Saya mohon perhatian,” ujar Agustinus seperti dikutip dari video yang dibagikan akun @gerindrantt, Sabtu (28/2).

Bupati kemudian mempersilakan Agustinus menyampaikan secara rinci harapannya. “Perhatian seperti apa? Silakan Bapak sampaikan,” respons Bupati. Agustinus pun menjelaskan bahwa ia berharap ada peningkatan tunjangan yang bisa membantu menunjang kehidupannya sebagai tenaga pendidik.

Guru honorer di NTT yang viral, Agustinus Nitbani, bertemu Bupati Kupang, Yosef Lede. Foto: Dok. Istimewa
Guru honorer di NTT yang viral, Agustinus Nitbani, bertemu Bupati Kupang, Yosef Lede. Foto: Dok. Istimewa

Menanggapi hal tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai aparatur sipil negara harus melalui mekanisme seleksi sesuai aturan yang berlaku. “Kalau bisa langsung, besok pun Bapak sudah tanda tangan. Tapi mekanismenya harus tes. Semua harus ikut prosedur,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan membantu proses administrasi yang diperlukan. Data yang bersangkutan telah diinput, dan Agustinus telah menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan sesuai ketentuan.

Dalam unggahan itu juga ditegaskan, sebelum video tersebut viral di media sosial, proses penyelesaian dan penetapan tunjangan sudah lebih dahulu berjalan. Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara utuh dan bijak, serta memahami bahwa proses administratif sering kali tidak terlihat di ruang publik.

Comments

Popular posts from this blog

5 Berita Populer: Aisyah Aqilah Rindu Jeff Smith, Mertua Mona Ratuliu Meninggal

Buah yang Bagus untuk MPASI Bayi 6 Bulan

Keterkaitan antara Pancasila dengan Konsep Pendidikan Budi Pekerti