Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (30/3). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan empat orang tersangka terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada Selasa (30/3). Keempat orang tersangka tersebut di antaranya, Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto, dan Kerja sama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani. Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (kanan), Yudi Arminto dan Syarifudin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO Sebelumnya, k...