Dinas Lingkungan Hidup Sikka Hentikan Penambangan Liar di Urun Pigang
Foto : Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Sikka, Yanto Dosi sedang memberikan arahan kepada masyarakat di lokasi penambangan liar di Urun Pigang Selasa (31/5) petang. Foto : Athy Meaq. MAUMERE - Setelah menerima pengaduan puluhan warga Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lokasi penambangan, Selasa (31/5) siang. Setelah melakukan survei lokasi, pihak DLH Kabupaten Sikka berdialog langsung dengan masyarakat serta meminta pihak PT Prima Subur hentikan aktifitas penambangan batu. Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Sikka, Yanto Dosi mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung kondisi ini dan kami minta pihak PT Prima Subur menghentikan sementara penambangan batu. "Kami sudah melihat langsung dan kami sudah berdialog dengan pemilik lahan. Kami minta aktifitas penambangan batu dihentikan sementara, sambil menunggu hasil kajian D