Prabowo Diminta Naikkan Lagi UMP Jadi 10 Persen Kalau Mau Dorong Daya Beli Warga
Presiden Prabowo Subianto menyapa para warga seusai menggunakan hak surat dalam Pilkada 2024 di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2025 menjadi 6,5 persen menuai banyak dukungan sekaligus protes karena terjadi di tengah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12 persen. Dukungan, datang dari kalangan pekerja. Sementara penolakan dari pengusaha. Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dengan kenaikan upah, maka pemerintah juga mendorong permintaan domestik. Kenaikan UMP untuk 2025 harusnya berkisar antara 8,7 hingga 10 persen. “Hasil hitung-hitungan Celios, idealnya upah minimum naik di atas 8,7 sampai 10 persen karena bisa dorong PDB hingga Rp 106,3-Rp 122 triliun,” kata Bhima kepada kumparan , Sabtu (30/11). Dalam dokumen hasil modelling team Celios 2024 menge...